Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 6 Siswa Merokok di NTB, Orangtua Siswa Dipanggil hingga Kontrak Guru Tak Diperpanjang

Kompas.com - 09/01/2019, 15:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah siswa sekolah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terekam sedang merokok di kelas saat guru mereka tengah mengajar.

Pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut, namun aksi para siswa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Para siswa juga telah diberi sanksi dan orangtua mereka dipanggil ke sekolah.

Rekaman aksi tak terpuji para siswa tersebut akhir-akhir ini menjadi viral di media sosial.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Enam siswa merokok saat pelajaran terekam video

Ilustrasi rokok elektronikIlustrasi | Shutterstock Ilustrasi rokok elektronik

Rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik menampilkan enam siswa di SMK Taman Madya, NTB, sedang merokok di dalam kelas saat pelajaran tengah berlangsung.

Para siswa yang merokok tersebut duduk di bangku barisan belakang. Sementara para siswa yang lain tampak serius mengikuti pelajaran.

Aksi para siswa itu tampak dilakukan tanpa rasa sungkan terhadap guru yang sedang mengajar.

Menurut Ketua Yayasan SMK Taman Madya, M Daus, video tersebut direkam oleh salah satu siswa di kelas tersebut.

Baca Juga: Viral, Video Siswa Sekolah Swasta Merokok di Kelas Saat Belajar

2. Terjadi saat menjelang UNBK tahun 2017

Ilustrasi sekolahKOMPAS.com/Junaedi Ilustrasi sekolah

M Daus membenarkan kejadian itu dilakukan oleh peserta didiknya. Namun, ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2017 silam.

"Iya benar, tapi kejadian itu tahun 2017 dan sudah diproses kok. Begitu kejadian selesai kita panggil semua orangtua siswa," kata Daus, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Ia menuturkan, adegan yang menggambarkan siswa merekok itu dilakukan dalam kelas saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

Peristiwa itu direkam oleh sesama pelajar menggunakan telepon genggam. Video tersebut dibuat menjelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Baca Juga: Dinkes Bandung Sediakan Layanan untuk Warga yang Ingin Berhenti Merokok

3. Sanksi telah diberikan kepada siswa dan guru

Ilustrasi vonis hakim.Shutterstock Ilustrasi vonis hakim.

Saat itu, pihak sekolah sudah mengambil tindakan tegas kepada para siswa yang merokok di kelas. Ada enam siswa yang telah diproses dan diberikan sanksi oleh pihak sekolah.

Sementara, sang guru yang membiarkan peserta didiknya merokok dalam kelas tidak diperpanjang kontraknya.

“Kita sangat menyesalkan, sehingga segera kita ambil sikap waktu itu. Karena ada pertimbangan mengingat siswa saat itu mau menyelesaikan studinya, ya paling dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan," kata Daus.

"Bukan menoleransi ini, hukuman juga ada dari orangtua, ada sanksi juga dari sekolah. Untuk gurunya tidak diperpanjang lagi kontraknya di sekolah kita karena ditemukan ada unsur pembiaraan," ungkap dia. 

Baca Juga: UGM: Peringatan Merokok Belum Memberi Dampak

4. Menjadi viral di media sosial

Ilustrasi media sosialipopba Ilustrasi media sosial

Warganet dan masyarakat segera mengecam aksi para siswa tersebut. Belum diketahui orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Seperti diketahui, aksi yang terjadi pada tahun 2017 lalu itu mempertontonkan enam murid di bangku belakang sebuah kelas sedang sambil merokok.

Mereka merokok tanpa canggung dan sepertinya tidak menggubris sang guru sedang mengajar.

Baca Juga: Menteri Yohana Sesalkan Oknum Guru yang Hukum Siswa dengan Disuruh Merokok

Sumber: KOMPAS.com (Syarifudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com