KOMPAS.com - Sejumlah siswa sekolah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terekam sedang merokok di kelas saat guru mereka tengah mengajar.
Pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut, namun aksi para siswa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Para siswa juga telah diberi sanksi dan orangtua mereka dipanggil ke sekolah.
Rekaman aksi tak terpuji para siswa tersebut akhir-akhir ini menjadi viral di media sosial.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik menampilkan enam siswa di SMK Taman Madya, NTB, sedang merokok di dalam kelas saat pelajaran tengah berlangsung.
Para siswa yang merokok tersebut duduk di bangku barisan belakang. Sementara para siswa yang lain tampak serius mengikuti pelajaran.
Aksi para siswa itu tampak dilakukan tanpa rasa sungkan terhadap guru yang sedang mengajar.
Menurut Ketua Yayasan SMK Taman Madya, M Daus, video tersebut direkam oleh salah satu siswa di kelas tersebut.
Baca Juga: Viral, Video Siswa Sekolah Swasta Merokok di Kelas Saat Belajar
M Daus membenarkan kejadian itu dilakukan oleh peserta didiknya. Namun, ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2017 silam.
"Iya benar, tapi kejadian itu tahun 2017 dan sudah diproses kok. Begitu kejadian selesai kita panggil semua orangtua siswa," kata Daus, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).
Ia menuturkan, adegan yang menggambarkan siswa merekok itu dilakukan dalam kelas saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Peristiwa itu direkam oleh sesama pelajar menggunakan telepon genggam. Video tersebut dibuat menjelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Baca Juga: Dinkes Bandung Sediakan Layanan untuk Warga yang Ingin Berhenti Merokok
Saat itu, pihak sekolah sudah mengambil tindakan tegas kepada para siswa yang merokok di kelas. Ada enam siswa yang telah diproses dan diberikan sanksi oleh pihak sekolah.
Sementara, sang guru yang membiarkan peserta didiknya merokok dalam kelas tidak diperpanjang kontraknya.
“Kita sangat menyesalkan, sehingga segera kita ambil sikap waktu itu. Karena ada pertimbangan mengingat siswa saat itu mau menyelesaikan studinya, ya paling dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan," kata Daus.
"Bukan menoleransi ini, hukuman juga ada dari orangtua, ada sanksi juga dari sekolah. Untuk gurunya tidak diperpanjang lagi kontraknya di sekolah kita karena ditemukan ada unsur pembiaraan," ungkap dia.
Baca Juga: UGM: Peringatan Merokok Belum Memberi Dampak
Warganet dan masyarakat segera mengecam aksi para siswa tersebut. Belum diketahui orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Seperti diketahui, aksi yang terjadi pada tahun 2017 lalu itu mempertontonkan enam murid di bangku belakang sebuah kelas sedang sambil merokok.
Mereka merokok tanpa canggung dan sepertinya tidak menggubris sang guru sedang mengajar.
Baca Juga: Menteri Yohana Sesalkan Oknum Guru yang Hukum Siswa dengan Disuruh Merokok
Sumber: KOMPAS.com (Syarifudin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.