Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Siswa Sekolah Swasta Merokok di Kelas Saat Belajar

Kompas.com - 08/01/2019, 23:16 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Video berdurasi 3 menit 52 detik di mana sejumlah siswa asyik merokok di dalam kelas saat pelajaran berlangsung viral di media sosial.

Dari penelusuran Kompas.com, tindakan tak terpuji ini terjadi di SMK Taman Madya yang berada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, belum diketahui orang yang pertama kali mengunggah video tersebut. Adegan merokok sejumlah siswa dalam kelas itu dilakukan saat guru sedang menerangkan pelajaran.

Dalam video tersebut nampak beberapa murid terlihat duduk di bangku belakang sambil merokok. Mereka merokok tanpa canggung dan sepertinya tidak menggubris sang guru sedang mengajar.

Baca juga: Ingin Berhenti Merokok di Tahun 2019? Berikut Tipsnya

Sementara, murid lainya terlihat duduk di bangku masing-masing saat mengikuti proses belajar di kelas tersebut.

Perbuatan pelajar itu mendapatkan kecaman dari masyarakat. Warganet pun merasa geram dengan perilaku beberapa siswa di sekolah swasta yang mempertontonkan perilaku tak sopan dan melanggar aturan sekolah.

Ketua Yayasan SMK Taman Madya M Daus membenarkan kejadian itu dilakukan oleh peserta didiknya. Namun, ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2017 silam.

"Iya benar, tapi kejadian itu tahun 2017 dan sudah diproses kok. Begitu kejadian selesai kita panggil semua orangtua siswa," kata Daus, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Ia menuturkan, adegan yang menggambarkan siswa merekok itu dilakukan dalam kelas saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

Peristiwa itu direkam oleh sesama pelajar menggunakan telepon genggam. Video tersebut dibuat menjelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Baca juga: Dinkes Bandung Sediakan Layanan untuk Warga yang Ingin Berhenti Merokok

Pihak sekolah, kata dia, sudah mengambil tindakan tegas atas siswa yang merokok dalam kelas itu. Ia menyebutkan, ada enam siswa yang telah diproses dan diberikan sanksi oleh pihak sekolah.

Sementara, sang guru yang membiar peserta didiknya merokok dalam kelas tidak diperpanjang kontraknya.

“Kita sangat menyesalkan, sehingga segera kita ambil sikap waktu itu. Karena ada pertimbangan mengingat siswa saat itu mau menyelesaikan studinya, ya paling dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan. Bukan menoleransi ini, hukuman juga ada dari orangtua, ada sanksi juga dari sekolah. Untuk gurunya tidak diperpanjang lagi kontraknya di sekolah kita karena ditemukan ada unsur pembiaraan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com