Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Kusam Trotoar di Pematangsiantar

Kompas.com - 08/01/2019, 12:53 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

"Setoran" ke Satpol PP

Seorang pedagang bernama Dias (40) menuturkan, mereka kerap menyetorkan uang kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Petugas mengutip sekali seminggu dan ada juga yang sekali sebulan. Besarannya juga bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per bulan per lapak.

"Ada petugas yang mengutip itu di lapangan," katanya, Minggu (6/1/2019) sore.

Salah seorang penjual pulsa internet yang berjualan di Jalan DI Pandjaitan, mengaku dirinya hanya pegawai. Ada pemilik yang menugaskannya berjualan. Dia sebulan digaji Rp 1 juta.

"Enggak tahu saya kepada siapa toke saya setor. Tapi saya hanya jualan. Ada beberapa titik tempat jualan punya toke saya," kata gadis pengguna hijab itu.

Baca juga: Oknum Petugas Pungli Pedagang, Pejabat Siantar Mengaku Tak Tahu

Dia mengaku, mulai jualan sejak pagi hingga sore. Untuk sore sampai malam, ada orang lain yang menjaga lapak jualan pulsa internet tersebut.

Untuk urusan arus listrik kebutuhan jualan terutama malam hari diambil dari gedung terdekat dan dibayar setiap hari.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pematangsiantar, Robert Samosir juga mengaku baru mendengar adanya pengutipan uang kepada pedagang yang berjualan di trotoar.

"Baru saya dengar. Kalau itu memang ada sudah bisa ditangkap, kalau ada petugas saya yang melakukannya. Saya akan langsung tindak," katanya.

Robert menyebutkan, para pedagang di sejumlah trotoar itu awalnya yang direlokasi dari trotoar ruas Jalan Kartini. Mereka direlokasi dengan berjualan tidak persis di trotoar, tapi di sisi luar trotoar. Namun belakangan para pedagang justru semakin leluasa memakai trotoar.

"Dalam waktu dekat akan kami tertibkan itu. Sejak saya kepala satuan di Polisi Pamong Praja tahun 2017, saya sudah minta itu ditertibkan," katanya.

Penataan segera

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan internal untuk membahas penataan pedagang kaki lima. 

Apalagi, lanjut dia, sejauh ini rancangan peraturan daerah soal pedagang kaki lima masih mangkrak di DPRD Pematangsiantar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com