Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Kusam Trotoar di Pematangsiantar

Kompas.com - 08/01/2019, 12:53 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Trotoar untuk para pejalan kaki di Pematangsiantar, Sumatera Utara, berubah "wajah". 

Trotoar di sejumlah ruas jalan di kota ini sudah dijadikan sebagai lapak berdagang. Paling marak adalah penjual pulsa internet dan aksesori telepon seluler.

Beberapa ruas jalan seperti di sepanjang Jalan Sang Nawaluh, Kecamatan Siantar Timur, terutama di depan kampus STT HKBP Nommensen dan Universitas HKBP Nommensen, penjual pulsa internet dengan leluasa meletakkan meja dan payung di trotoar.

Tak cuma memakan badan trotoar, sejumlah penjual bahkan memasang standing banner bertuliskan tarif pulsa dan logo nama operator seluler hingga ke sisi jalan raya.

Trotoar kerap dipakai oleh para mahasiswa dan pejalan kaki saat keluar masuk kampus terbesar di Pematangsiantar tersebut. Sementara itu, ruas jalan ini merupakan jalur sibuk yang menghubungkan Pematangsiantar dan Kabupaten Asahan.

Baca juga: Kisah Sedih Pengantin di Palembang, Wedding Organizer Kabur, Tamu Tak Makan

Seorang mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univeristas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Gideon Tambunan (24), mengaku kesulitan berjalan di trotoar yang kini dipenuhi para penjual.

Menurut dia, rata-rata mahasiswa berjalan kaki ke kampus karena banyak yang tinggal di rumah kos yang tak jauh dari kampus mereka.

"Sangat mengganggu bagi mahasiswa. Trotoar kan buat pejalan kaki seperti para mahasiswa, bukan tempat jualan," katanya.

Gideon berharap, fungsi trotoar dikembalikan.

"Kami minta trotoar difungsikan sebagaimana mestinya," kata mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia tersebut.

Hal sama juga terlihat di sepanjang ruas Jalan Ade Irma Suryani Nasution, Kecamatan Siantar Utara, persisnya di sisi luar pekuburan Cina.

Nyaris seluruh trotoar di ruas jalan ini sudah diokupasi menjadi lapak berjualan, mulai penjual pulsa internet, penjual sepatu dan karpet.

Para penjual pulsa internet sekaligus aksesori telepon seluler tidak hanya meletakkan seluruh barang jualan di trotoar. Mereka bahkan dengan meletakkan kursi dan meja sebagai tempat melayani pembeli di badan jalan.

Ruas Jalan Ade Irma Suryani Nasution terbilang kecil namun merupakan jalur lalu lintas padat karena merupakan akses ke inti kota. Aktivitas jual beli pulsa internet dan aksesori telepon seluler berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Tak banyak juga bedanya dengan ruas Jalan Bali, Kecamatan Siantar Utara. Di sini, banyak penjual pulsa internet meletakkan kursi, meja, payung dan standing banner di sisi jalan. Bahkan ada penjual yang meletakkan peralatan jualan tak jauh dari tiang lampu lalu lintas.

Trotoar di Jalan Ade Irma Suryani Nasution, Pematangsiantar, dipenuhi penjual pulsa internet, Selasa (8/1/2019).KOMPAS.com/TIGOR MUNTHE Trotoar di Jalan Ade Irma Suryani Nasution, Pematangsiantar, dipenuhi penjual pulsa internet, Selasa (8/1/2019).

"Setoran" ke Satpol PP

Seorang pedagang bernama Dias (40) menuturkan, mereka kerap menyetorkan uang kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Petugas mengutip sekali seminggu dan ada juga yang sekali sebulan. Besarannya juga bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per bulan per lapak.

"Ada petugas yang mengutip itu di lapangan," katanya, Minggu (6/1/2019) sore.

Salah seorang penjual pulsa internet yang berjualan di Jalan DI Pandjaitan, mengaku dirinya hanya pegawai. Ada pemilik yang menugaskannya berjualan. Dia sebulan digaji Rp 1 juta.

"Enggak tahu saya kepada siapa toke saya setor. Tapi saya hanya jualan. Ada beberapa titik tempat jualan punya toke saya," kata gadis pengguna hijab itu.

Baca juga: Oknum Petugas Pungli Pedagang, Pejabat Siantar Mengaku Tak Tahu

Dia mengaku, mulai jualan sejak pagi hingga sore. Untuk sore sampai malam, ada orang lain yang menjaga lapak jualan pulsa internet tersebut.

Untuk urusan arus listrik kebutuhan jualan terutama malam hari diambil dari gedung terdekat dan dibayar setiap hari.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pematangsiantar, Robert Samosir juga mengaku baru mendengar adanya pengutipan uang kepada pedagang yang berjualan di trotoar.

"Baru saya dengar. Kalau itu memang ada sudah bisa ditangkap, kalau ada petugas saya yang melakukannya. Saya akan langsung tindak," katanya.

Robert menyebutkan, para pedagang di sejumlah trotoar itu awalnya yang direlokasi dari trotoar ruas Jalan Kartini. Mereka direlokasi dengan berjualan tidak persis di trotoar, tapi di sisi luar trotoar. Namun belakangan para pedagang justru semakin leluasa memakai trotoar.

"Dalam waktu dekat akan kami tertibkan itu. Sejak saya kepala satuan di Polisi Pamong Praja tahun 2017, saya sudah minta itu ditertibkan," katanya.

Penataan segera

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan internal untuk membahas penataan pedagang kaki lima. 

Apalagi, lanjut dia, sejauh ini rancangan peraturan daerah soal pedagang kaki lima masih mangkrak di DPRD Pematangsiantar.

"Kami akan bahas soal pedagang kaki lima ini, bersama unit kerja seperti Satpol PP guna menata semuanya, termasuk soal trotoar yang ditempati pedagang. Bagaimana merelokasi mereka," katanya.

Baca juga: Kisah Nurhadi, Presiden yang Viral di Medsos, Profesi Tukang Pijat hingga Ditawari Youtuber China

Ditanya soal trotoar yang justru menjadi lapak jualan, Budi membenarkan itu menyalahi.

"Itu dia, akan kami kembalikan sesuai fungsinya," katanya.

Budi kemudian mengaku tidak tahu adanya kutipan uang terhadap para pedagang yang berjualan di trotoar.

"Saya baru dapat informasi itu," kilahnya.

Frans Bungaran Sitanggang, anggota DPRD Pematangsiantar, menyebutkan, pihaknya sudah pernah mempersoalkan itu terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Sejumlah trotoar di ruas jalan yang juga ramai dengan penjual pulsa internet sempat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, seperti di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.

"Tapi itu berlangsung cuma sebentar. Sekarang sudah marak lagi," kata Frans, Senin (7/1/2019).

Frans menuturkan, kegiatan aktivitas jualan di trotoar melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

"Trotoar bukan tempat jualan. Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan. Seperti di Jalan Ade Irma Suryani Nasution, jalan diperlebar justru jadi lapak jualan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com