"Inisialnya R, masih bujang," kata Harissandi.
Baca berita selengkapnya: Polisi Sebut Ciri-ciri Pria yang Bersama Artis VA di Hotel Surabaya
Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Bob Wuaten mengatakan, status Gunung Karangetang telah berstatus level III atau Siaga sejak 20 Desember 2018.
"Setiap 30-60 menit terjadi erupsi yang ditandai dengan gemuruh atau embusan dan asap serta lava pijar," katanya.
Sementara itu, Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang mencatat secara visual gunung kabut 0-I hingga kabut 0-II. Asap kawah tidak teramati.
Bob mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Karangetang agar tidak melakukan pendakian.
Radius aman adalah 2,5 kilometer dari Kawah 2 (kawah utara) dan Kawah Utama (kawah selatan) ke arah utara-timur-selatan-barat dan radius 3 kilometer ke arah barat laut.
Baca berita selengkapnya: Erupsi, Gemuruh, serta Lava Pijar Terjadi Setiap 30-60 Menit di Gunung Karangetang
Munculnya pasangan capres dan cawapres bernama Nurhadi dan Aldo (Dildo) menjadi perbincangan di media sosial.
Setelah ditelusuri, pasangan yang diusung oleh koalisi "Tronjal-Tronjol Maha Asyik" ternyata hanyalah "intermezzo" menjelang Pilpres 2019 yang semakin memanas di media sosial. Kompas.com mencoba melacak sosok Nurhadi yang tampak kece di media sosial tersebut.
Nurhadi ternyata berprofesi sebagai tukang pijat refleksi, yang tinggal di salah satu kios di Pasar Brayung, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Mengapa dia melakukan guyonan capres dan cawapres tersebut?
Baca berita selengkapnya: Kisah Nurhadi, "Presiden" yang Viral di Medsos, Profesi Tukang Pijat hingga Ditawari Youtuber China
Anggota DPR RI Komisi V, Fary Djemi Francis, mengatakan, kebijakan pencabutan layanan bagasi gratis 20 kilogram per penumpang oleh maskapai Lion Air dan Wings Air sudah sesuai prosedur.
Namun, kedua maskapai tersebut seharusnya melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu terkait SOP pelayanan penumpang kelas ekonomi.
"Kebijakan yang diambil manajemen Wings Air dan Lion Air sudah sesuai regulasi, namun diwajibkan untuk melaksanakan beberapa persyaratan dan tahapan," ucap Fary kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Baca berita selengkapnya: Tanggapan Ketua Komisi V soal Penumpang Lion Air Harus Bayar Bagasi
Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Skivo Marcelino Mandey, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.