Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Beri Tiket Surga, Kanjeng Sultan Gadungan di Kebumen Setubuhi Gadis

Kompas.com - 07/01/2019, 17:22 WIB
Iqbal Fahmi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS (53) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen, Jawa Tengah lantaran diduga menipu dengan mengaku sebagai Kanjeng Sultan.

Tak hanya itu, warga Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo ini juga juga diduga telah menyetubuhi gadis dibawah umur.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Senin (7/1/2019) mengatakan, korban berinisial Bunga (17) merupakan warga Kecamatan Klirong yang masih duduk di bangku kelas 11 SMA.

“Sebelumnya tersangka mengelabui korban dengan berkedok sebagai Kyai Syawal yang bisa mengantarkan korban dan keluarga masuk surga dan dijauhkan dari pembantaian neraka,” katanya.

Baca juga: Napi Selingkuhan Brigpol DS di Lampung Ternyata Polisi Gadungan

Untuk dapat memuluskan niat bejat tersangka, Sang Kanjeng Sultan menikahi korbannya pada hari Rabu (12/12/2018). Selanjutnya korban disetubuhi pada malam harinya.

“Nah pada saat pernikahan itu, orang tua korban tidak tahu. Pernikahan itu tanpa seizin orang tua korban. Korban ini masih di bawah umur," jelasnya.

Tersangka dibekuk aparat di kediamannya pada Minggu (06/1/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Kini kasusnya ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, serta paling lama 15 tahun,” Pungkas Suparno.

Baca juga: Memeras Wakil Bupati dan Pejabat Cianjur, KPK Gadungan Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com