Dari keterangan yang berhasil dihimpun, lanjutnya, sejumlah bidang tanah itu merupakan milik beberapa orang, diantaranya milik Soim Pamuji dan calon kades petahana bernama Edi.
Sekitar 2 tahun lalu, mereka sepakat meminjamkan tanah tersebut untuk jalan pintas warga dengan kesepakatan tertentu dan akan diminta lagi jika dibutuhkan.
"Dulu mereka mempersilakan warga untuk memakai tanah ini sebagai jalan pintas, tapi kalau dibutuhkan mau diminta lagi. Nah kebetulan berkaitan dengan pilkades ini mereka (Soim dan Edi) kalah semua dan warga yang dikasih jalan itu tidak menempati janjinya," paparnya.
Abdul memaparkan, hasil pantauan di lokasi, sebetulnya warga masih bisa melewati dengan jalan kaki meski sebelumnya bisa dilewati mobil dan sepeda motor.
Pihaknya juga sudah mencoba melobi yang bersangkutan agar bisa membuka lagi jalan tersebut.
"Tapi karena itu hak yang bersangkutan ya warga tidak bisa menuntut. Yang jelas, sejauh ini kondisi di lapangan masyarakat tetap kondusif, tidak ada keributan, masih aman," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.