ACEH UTARA, KOMPAS.com - Polisi membawa pria berinisial S (31) warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara ke Polda Aceh, Kamis (27/12/2018). Sebelumnya, pria itu ditangkap di Kecamatan Muara Batu, pada 26 Desember 2018, sore.
S diduga sebagai pelaku yang mengedit wajah calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin berkostum Sinterklas.
Polisi juga menduga pria tersebut turut menggugah video editan Kiai Ma’aruf Amin berkostum Sinterklas.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Rizki Andrian, menyebutkan penindakan kasus itu dilakukan oleh Polda Aceh. Sehingga, pria yang telah ditetapkan jadi tersangka itu dibawa ke Mapolda Aceh.
Baca juga: Timses Jokowi Laporkan Penyebar Hoaks Video Maruf Amin
“Iya benar, kita telah mengamankan seorang pelaku diduga meneruskan konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian,” Iptu Rizki Andrian, pada sejumlah wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis.
Saat ini, sambung Riski, pelaku dalam perjalanan ke Polda Aceh di Banda Aceh. “Untuk detailnya nanti pihak Polda yang akan menjelaskan karena kasus ini akan dikembangkan di Polda Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap penyebar video hoaks mengenai Ma'ruf Amin di Lhokseumawe, Aceh.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Penyebar Video Hoaks Ma’ruf Amin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.