Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Kasus Solihin Bunuh Putri Kandungnya, Bisikan "Terbebas" dari Dosa hingga Dugaan Gangguan Mental

Kompas.com - 12/12/2018, 08:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Alasan Solihin (40) membunuh putri kandungnya sendiri pada Senin (10/12/2018) mengoyak akal sehat pikiran kita. Solihin mengaku mendapat bisikan gaib untuk mencabut nyawa NF yang masih berusia 3 tahun.

Pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Solihin saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk sementara, polisi menduga Solihin mengalami masalah kejiwaan.

Berikut ini fakta lengkap di balik kasus Solihin di Banyuasin:

1. Kronologi Solihin menghabisi nyawa putri kandungnya

Solihin (40) pelaku pembunuhan anak kandung ketika diamankan di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (10/12/2018). Pelaku nekat membunuh NF (3) putri kandungnya sendiri diduga mengalami gangguan jiwa.KOMPAS.COM / AJI YK PUTRA Solihin (40) pelaku pembunuhan anak kandung ketika diamankan di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (10/12/2018). Pelaku nekat membunuh NF (3) putri kandungnya sendiri diduga mengalami gangguan jiwa.

Di hari naas itu, NF sedang tertidur lelap di kamarnya. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, NF terbangun karena melihat Solihin masuk ke kamar dengan membawa parang.

NF pun berteriak keras memanggil neneknya, Siti Aminah yang saat itu sedang memasak di dapur. Sementara Juningsih, ibu korban, sedang shalat tahajud.

Mendengar teriakan sang cucu, Siti Aminah dan Juningisih segera menghampiri kamar NF. Aminah dan Juningsih terkejut saat Solihin berdiri di kamar NF dengan parang di tangan. Sementara, tubuh NF sudah terkapar penuh luka.

Juningsih dan Aminah pun segera merebut parang dari tangan Solihin. Salah satu putra Juningsih, EM, segera terbangun dan berlari memanggil kakeknya, Khaeroni.

Khaeroni pun terkejut melihat cucunya, NF, sudah tak bernyawa dan Juningsih serta Siti Aminah pingsan di ruang tengah.

Baca Juga: Ayah Kandung Aniaya Anaknya yang Berusia Balita hingga Tewas

2. Solihin mendengar bisikan gaib 

Ilustrasi PembunuhanJITET Ilustrasi Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan sementara, Solihin mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh putri kandungnya NF.

Warga Dusun III Blok RT 001 RW 001 Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu juga dijanjikan akan masuk surga.

Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eko Yanto mengatakan, tanpa berpikir panjang, Solihin segera membunuh korban.

“Pelaku mengaku dapat bisikan jika ia akan terbebas dari dosa dan anaknya akan masuk surga,” kata Sapta saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Ayah Penganiaya Balita hingga Tewas Mengaku Dapat Bisikan Gaib

3. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa

Ilustrasi kesehatan mental.Thinkstock Ilustrasi kesehatan mental.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus Solihin tersebut. Polisi akan memastikan kondisi kejiwaan Solihin.

“Nanti akan dites lagi (kejiwaan) di rumah sakit untuk dipastikan,” ujarnya.
Selain itu, pelaku dalam memberikan keterangan berbelit-belit. Hal ini membuat dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa semakin kuat.

Baca Juga: Jatuh dari Rumah Panggung saat Banjir, Anak Balita Ditemukan Tewas

4. Solihin pernah terjatuh dari rumah sarang walet

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Berdasar keterangan keluarga, polisi menemukan bahwa pelaku pernah menjalani perawatan syaraf otak lantaran terjatuh dari rumah sarang walet lebih dari 1 meter. Kejadian itu membuat kepala tersangka terbentur.

“Karena pengobatan belum pulih, pelaku sering kumat dan mengalami gangguan jiwa. Penjelasan dari keluarga seperti itu,” kata Sapta.

Meski demikian, polisi, lanjut Sapta, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Solihin untuk memastikan kondisi pelaku.

Baca Juga: Waspada Bencana di Sejumlah Daerah, Balita Diterkam Buaya saat Banjir hingga Trauma Warga Mamasa Akibat Gempa

5. Solihin membekap korban di kamar

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka SH, mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan untuk mengungkap motif Solihin tersebut. Dari keterangan sementara, Solihin sempat menutup wajah NF sebelum menghabisi nyawa NF. 

Sementara itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang milik Solihin. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku tidak mengonsumsi narkoba.

“Semuanya saat ini masih kita dalami untuk mengetahui motif sebenarnya. Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHPidana karena telah dengan paksa merampas dan merenggut nyawa seseorang,” katanya, dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Balita 4 Tahun Ditusuk di Punggung Saat Bermain, Pelaku Diduga Idap Gangguan Jiwa

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)/Tribunnews (Hendra Gunawan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com