MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com — Solihin (40), pelaku pembunuhan NF yang masih berumur 3 tahun, saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (10/12/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Solihin mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh putri kandungnya itu ketika sedang tertidur pulas di rumahnya di Dusun III Blok RT 001 RW 001 Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eko Yanto mengatakan, dalam bisikan tersebut pelaku Solihin mengaku jika NF akan masuk “surga” jika dibunuh.
Tanpa berpikir panjang, ayah korban ini langsung membunuh korban.
“Pelaku mengaku dapat bisikan jika ia akan terbebas dari dosa dan anaknya akan masuk surga,” kata Sapta saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ayah Kandung Aniaya Anaknya yang Berusia Balita hingga Tewas
Sapta menjelaskan, dari keterangan keluarga, Solihin pernah menjalani perawatan saraf otak lantaran terjatuh dari rumah sarang walet lebih dari 1 meter. Kejadian itu membuat kepala tersangka terbentur.
“Karena pengobatan belum pulih, pelaku sering kumat dan mengalami gangguan jiwa. Penjelasan dari keluarga seperti itu,” ujarnya.
Meski demikian, polisi, lanjut Sapta, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Solihin untuk memastikan kondisi pelaku.
“Nanti akan dites lagi (kejiwaan) di rumah sakit untuk dipastikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Solihin tega membunuh putri kandungnya ketika ia tidur pulas di rumah. Bahkan, Juningsih, istri pelaku yang ketika itu sedang shalat tahajud, dibuat terkejut oleh aksi suaminya itu.
Siti Aminah yang melihat anaknya memegang senjata tajam sempat merebut senjata tersebut bersama menantunya. Namun, Aminah dan Juningsih akhirnya pingsan.
Pelaku pun ditangkap setelah keluarganya menghubungi polisi setempat sehingga langsung diamankan.