Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus Solihin tersebut. Polisi akan memastikan kondisi kejiwaan Solihin.
“Nanti akan dites lagi (kejiwaan) di rumah sakit untuk dipastikan,” ujarnya.
Selain itu, pelaku dalam memberikan keterangan berbelit-belit. Hal ini membuat dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa semakin kuat.
Baca Juga: Jatuh dari Rumah Panggung saat Banjir, Anak Balita Ditemukan Tewas
Berdasar keterangan keluarga, polisi menemukan bahwa pelaku pernah menjalani perawatan syaraf otak lantaran terjatuh dari rumah sarang walet lebih dari 1 meter. Kejadian itu membuat kepala tersangka terbentur.
“Karena pengobatan belum pulih, pelaku sering kumat dan mengalami gangguan jiwa. Penjelasan dari keluarga seperti itu,” kata Sapta.
Meski demikian, polisi, lanjut Sapta, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Solihin untuk memastikan kondisi pelaku.
Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka SH, mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan untuk mengungkap motif Solihin tersebut. Dari keterangan sementara, Solihin sempat menutup wajah NF sebelum menghabisi nyawa NF.
Sementara itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang milik Solihin. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku tidak mengonsumsi narkoba.
“Semuanya saat ini masih kita dalami untuk mengetahui motif sebenarnya. Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHPidana karena telah dengan paksa merampas dan merenggut nyawa seseorang,” katanya, dilansir dari Tribunnews.
Baca Juga: Balita 4 Tahun Ditusuk di Punggung Saat Bermain, Pelaku Diduga Idap Gangguan Jiwa
Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)/Tribunnews (Hendra Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.