Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSDA Garut: Pelihara Satwa Dilindungi Bisa Kena Sanksi Pidana

Kompas.com - 10/12/2018, 07:37 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Kalau untuk elang, kita serahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang, disini bisa direhab agar bisa dilepasliarkan lagi ke alam liar," katanya.

Baca juga: Satpol PP dan BKSDA Probolinggo Buru Kera yang Cakar Wajah Bayi

Kebanyakan menurut Purwantono warga yang memelihara satwa yang dilindungi mengaku tidak tahu jika jenis satwa yang dipeliharanya dilindungi. Makanya, upaya yang dikedepankan adalah upaya persuasif.

Konservasi Elang

Zaini Rakhman, manajer operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang mengungkapkan, tahun 2018 ini pihaknya menerima 41 ekor elang untuk di rehabilitasi.

Elang tersebut 12 ekor diantaranya didapat dari hasil operasi penertiban pemerintah, 28 ekor dari penyerahan warga lewat KSDA ataupun langsung diantarkan ke PKEK dan satu ekor dari penyelamatan di alam.

"2018 ini, kita sudah lepasliarkan elang sebanyak 11 ekor, dua ekor lagi sekarang sedang persiapan pelepasliaran di kawasan Sancang, ada dua elang bondol," katanya.

Zaini menyampaikan, hingga saat ini di PKEK sendiri ada 86 ekor elang yang tengah menjalani proses rehabilitasi.

Rencananya, Desember ini pihaknya juga akan menerima satwa tambahan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) DKI Jakarta sebanyak tujuh ekor elang dan BBKSDA Jawa Timur sebanyak 16 ekor elang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com