Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Lepaskan Satwa Sitaan ke Hutan Habitatnya

Kompas.com - 30/10/2018, 13:39 WIB
Raja Umar,
Khairina

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com- Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh kembali melepasliarkan 3 ekor satwa dilindungi ke hutan kawasan Aceh Besar, Senin (29/10/18).

Tiga jenis satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari warga diantaranya owa sumatra, siamang, dan elang brontok.

“Owa sumatera hasil sitaan dari Aceh Selatan, siamang dari Banda Aceh, dan elang kami temukan tersangkut tali di pohon. Kondisi satwa itu harus segera dilepaskan ke hutan karena setelah kami observasi masih sangat liar,” kata Taing Lubis, Dokter Hewan dari BKSDA Aceh Senin (29/10/2018).

Baca juga: Pemilik Satwa Langka Diimbau Serahkan Peliharaannya ke BKSDA

Menurut Taing, jenis satwa langka owa sumatera yang dilepasliarkan ke hutan di kawan Aceh Besar itu berjenis kelamin betina yang diperkirakan telah berusia 7 tahun, dengan kondisi sangat sehat dan liar sehingga sangat baik untuk langsung dilepasliarkan.

“Owa itu masih sangat liar, tadi pagi sampai ke BKSDA dan sorenya langsung kami lepaskan karena kondisi sehat dan liar,” katanya.

Sementara siamang jantan yang berusia dua tahun itu juga dilepaskan setelah dua bulan dilakukan perawatan dan pemberian obat secara intensif di kantor BKSDA. Sebab, kondisinya sudah siap untuk hidup kembali di hutan.

“Siamang sudah dua bulan kami rawat di BKSDA, karena kondisinya juga sudah siap dilepaskan ke hutan. Elang brontok jenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun, itu juga tadi ditemukan tersangkut di pohon, karena kondisinya sehat dan bisa terbang langsung kami lepaskan,” ujarnya.

Kompas TV Tim gabungan polisi dan BKSDA Jember, Jawa Timur kembali menyita satwa langka dilindungi dari rumah warga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com