KOMPAS.com — Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) malam.
Ratusan napi mencoba kabur dari lapas dengan cara memprovokasi napi lainnya seusai shalat maghrib.
Ratusan aparat dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh segera turun tangan untuk mengendalikan situasi.
Sementara itu, satu demi satu napi yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas. Akibat kerusuhan, sejumlah fasilitas milik LP Lambaro rusak parah.
Berikut ini fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
1. Kronologi kerusuhan
Kericuhan yang terjadi pada Kamis sekitar pukul 19.00 WIB di dalam lapas ini diawali saat para narapidana meminta shalat berjamaah.
"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto.
Kerusuhan pun tak terelakan, sejumlah napi terpancing dengan provokasi para napi yang berencana kabur dari LP.
Situasi kacau tersebut dimanfaatkan para napi dengan membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.
Setelah itu, mereka berlari menuju akses pengaman pintu utama (P2U), yang saat itu dikunci.
Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula. Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas.
Baca Juga: LP Kelas II Lambaro Aceh Besar Kembali Rusuh
2. Ratusan napi kabur saat kerusuhan terjadi
Petugas mencatat ada kurang lebih 113 napi yang berhasil kabur ketika kerusuhan pecah pada Kamis malam (29/11/2018). Para napi kabur dengan merusak terali besi jendela dengan barbel.
Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma mengatakan, dari 20 napi yang berhasil ditangkap kembali tersebut, sebanyak 17 napi sudah dievakuasi kembali ke lapas. Sementara tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan di mapolsek setempat.