Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Pasca-kecelakaan Lion Air JT 610, KNKT Gelar Pertemuan Tertutup hingga Sewa Kapal untuk Cari CVR

Kompas.com - 28/11/2018, 16:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

3. Keluarga korban harap KNKT tuntaskan penyelidikan

 

Setelah pertemuan dengan KNKT, M Rifani, salah satu keluarga korban mengatakan, KNKT menyebut memang ada kerusakan pada pesawat tersebut dalam penerbangan sebelumnya dari Bali ke Jakarta.

"Mereka (KNKT) tadi mengatakan memang ada kerusakan saat penerbangan dari Bali ke Jakarta. Tapi, tidak jelas apakah pengujian dilakukan oleh komputer atau manusia sehingga diputuskan layak terbang. Apakah perbaikannya belum fiks seratus persen, atau dipaksakan terbang, pihak Lion-lah yang tahu," ujar Rifani.

"Kami berharap permasalahan ini dibuka sebagaimana mestinya. Jadi, di dunia penerbangan khusunya di Indonesia, kecelakaan seperti ini tidak terulang. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bagi semua maskapai penerbangan dan juga pemerintah. Jangan seperti ini, setelah ada kejadian baru berbenah, atau malah cuma pura-pura berbenah," tegas Rifani, yang merupakan keluarga dari korban Dede Anggraini.

Baca Juga: Penjelasan KNKT soal Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Korban Lion Air JT 610

4. KNKT temukan fakta Lion Air JT 610 alami kerusakan

Ilustrasi pesawat Lion Air. KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Ilustrasi pesawat Lion Air.

Pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018, ternyata mengalami enam masalah dalam tiga hari.

"Dari data perawatan pesawat, sejak tanggal 26 Oktober, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat ini," kata Ketua Subkomite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Nurcahyo mengatakan, enam masalah yang terjadi itu berkaitan dengan masalah indikator kecepatan dan ketinggian pesawat.

Masalah itu masih terus terjadi sampai penerbangan terakhir sebelum pesawat jatuh, yakni pada rute Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober.

Hingga akhirnya, pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu jatuh di perairan Karawang saat menempuh rute Jakarta-Pangkal Pinang.

"Ini yang tercatat dalam buku perawatan pesawat," kata Nurcahyo.

Nurcahyo mengatakan, temuan fakta tersebut merupakan laporan awal, yakni laporan yang didapat setelah 30 hari seusai kejadian kecelakaan. Laporan ini bukan merupakan kesimpulan tentang kecelakaan.

"Jadi ini adalah mengenai fakta, di dalamnya tidak ada analisis dan kesimpulan, karena faktanya belum semuanya terkumpul," kata dia.

Baca Juga: KNKT: Lion Air PK-LQP Alami 6 Masalah Sebelum Jatuh

5. KNKT sewa kapal untuk cari CVR

Pasukan Intai Amfibi, Denjaka, tim investigator dari KNKT Indonesia, Singapuran, serta tim ahli Boeing memeriksa lokasi yang diduga terdapat Cocpit Voice Recorder (CVR) Lion Air JT 610, di perairan Tanjung Karawang, Sabtu (3/11/2018).KOMPAS.com/DAVID PURBA Pasukan Intai Amfibi, Denjaka, tim investigator dari KNKT Indonesia, Singapuran, serta tim ahli Boeing memeriksa lokasi yang diduga terdapat Cocpit Voice Recorder (CVR) Lion Air JT 610, di perairan Tanjung Karawang, Sabtu (3/11/2018).

KNKT akan menyewa kapal untuk pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR ). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nur Cahyo Utomo, di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa ( 27/11 ) siang. KNKT berharap, agar pencarian bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kami berharap akan segera mendapatkan kapal, sehingga bisa melakukan pencarian CVR tersebut dalam minggu ini. Kami ( KNKT ) akan berusaha maksimal, sehingga bisa mendapatkan hal-hal atau informasi yang kita butuhkan untuk investigasi sebanyak banyaknya," kata Nur Cahyo.

Kapal yang akan disewa KNKT itu diharapkan memiliki crane dan dapat berhenti di satu titik tanpa menggunakan jangkar.

"Selain crane, kami juga membutuhkan kapal yang bisa berhenti di satu titik tanpa menggunakan jangkar. Karena lokasi jatuhnya pesawat berdekatan dengan pipa bahan bakar milik Pertamina. Sehingga kalau kita menurunkan jangkar, dikhawatirkan bisa mengganggu atau merusak pipa tersebut," kata Nur Cahyo.

Baca Juga: KNKT Sewa Kapal untuk Pencarian CVR Lion Air PK-LQP

Sumber: KOMPAS.com (Rahmatul Fauza)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com