Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Pasca-kecelakaan Lion Air JT 610, KNKT Gelar Pertemuan Tertutup hingga Sewa Kapal untuk Cari CVR

Kompas.com - 28/11/2018, 16:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar pertemuan tertutup dengan keluarga korban Lion Air JT 610.

Dalam pertemuan tersebut, KNKT menjelaskan hasil awal penyelidikan kecelakaan ppesawat Lion Air di Perairan Karawang, Jawa Barat, tangal 29 Oktober 2018 lalu.

Ada 189 penumpang dan awak pesawat meninggal dunia. Sebanyak 125 telah teridentifikasi, di mana 35 jenazah korban di antaranya telah dipulangkan ke Pangkal Pinang, dari total 56 warga Babel yang terverifikasi.

Selain itu, KNKT menjelaskan kondisi pesawat Lion Air JT 610 yang sebetulnya sudah mengalami masalah sebelum terjadi kecelakaan di perairan Karawang.

Berikut ini sejumlah fakta terkait hasil sementara penyelidikan KNKT terhadap pesawat Lion Air JT 610.

1. KNKT gelar pertemuan tertutup dengan keluarga korban

Petugas memilah serpihan pesawat dan barang penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di perairan Pantai Karawang, Jawa Barat. Pesawat membawa yang jatuh di perairan Pantai Karawang mengangkut 181 penumpang.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas memilah serpihan pesawat dan barang penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di perairan Pantai Karawang, Jawa Barat. Pesawat membawa yang jatuh di perairan Pantai Karawang mengangkut 181 penumpang.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) melakukan pertemuan tertutup dengan pihak keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/11/2018).

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nur Cahyo Utomo.

Dalam pertemuan tersebut, wartawan tidak diperkenankan untuk masuk. Alasannya, agar keluarga korban tidak terganggu.

"Wartawan untuk sementara menunggu di luar (ruangan), nanti setelah pertemuan ini, investigator kita akan memberikan keterangan," kata Sukma, salah satu staff KNKT.

"Kenapa harus tertutup bagi wartawan? Hasil investigasi ini kan bukan untuk kami keluarga korban saja. Masyarakat Indonesia lainnya kan juga berhak tahu," kata M Rifani, anggota keluarga korban atas nama Dede Anggraini.

Baca Juga: KNKT Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Korban Lion Air JT 610 di Pangkal Pinang

2. Penjelasan KNKT terkait pertemuan tertutup bagi wartawan

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (10/11/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (10/11/2018).

Menurut Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nur Cahyo Utomo, pertemuan dilakukan secara tertutup karena pihak keluarga dianggap sebagai pihak pertama yang berhak tahu tentang investigasi KNKT.

"Keluarga korban adalah pihak yang berhak tahu terlebih dahulu tentang perkembangan penyidikan KNKT. Untuk rekan-rekan wartawan besok kita lakukan jumpa pers di Jakarta," kata Nur Cahyo, setelah acara pertemuan di salah satu hotel di Pangkal Pinang.

Dalam pertemuan tersebut, KNKT menyampaikan beberapa hal, salah satunya tentang proses penyidikan terus dilakukan untuk menemukan penyebab jatuhmya Lion Air PK LQP di Perairan Tanjung Karawang, pada Senin (29/10/2018) lalu.

Baca Juga: Lion Air Undang Keluarga Korban JT 610 Melihat Barang-barang Hasil Evakuasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com