YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 lalu.
Ia menilai sikap kepolisian justru menghina presiden.
"Yang jelas kasus Rp 2 miliar itu, kami seperti dikerjai, kami dikerjai. Seperti yang sudah kami sampaikan terkait beberapa hal," kata Dahnil ditemui seusai pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (26/11/2018).
Baca juga: 7 Fakta di Balik Kasus Dahnil Anzar, Dugaan Rekayasa hingga Sindiran Jusuf Kalla
Menurut dia, kegiatan kemah tersebut diikuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan mengundur waktu kegiatan.
"Kegiatan itu kan melibatkan pak Presiden Jokowi. Itu justru yang terlibat dikegiatan itu. Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu. Kami hanya difasilitasi untuk mengumpulkan massa pemuda Muhammadiyah kegiatan itu," ucapnya.
"Jadi kalau pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan pak Presiden untuk kepentingan pak Presiden justru malah pihak kepolisian sedang justru menghina presiden," ujarnya.
Menurut Dahnil, dirinya hanya membantu kegiatan kemah tersebut dengan mengumpulkan pemuda Muhammadiyah. Salah satu tujuannya membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak anti Islam.
"Yang jelas bagi kami saat itu membantu presiden. Kami ingin memastikan bahwa presiden tidak terus dituduh anti Islam dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian niat baik ksmi membantu pak Presiden dikhianati dan bahkan di kriminalisasi saya pikir pihak kepolisian sedang menghina presiden," katanya.
Baca juga: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Bantah Adanya Dana Fiktif saat Kemah Pemuda Islam