Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta di Balik Kasus Dahnil Anzar, Dugaan Rekayasa hingga Sindiran Jusuf Kalla

Kompas.com - 27/11/2018, 17:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada hari Kamis (22/11/2018), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan, Dr Dahnil Anzar akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus dana kegiata kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di Prambanan beberapa waktu lalu.

Dahnil Anzar, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, segera memberikan klarifikasi sekaligus menganggap kasus tersebut hanyalah rekayasa.

Sementara itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, termasuk tanda tangan Dahnil di Laporan Pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Berikut fakta menarik dalam perjalanan kasus dugaan korupsu Dahnil Anzar.

1. Dugaan polisi terkait korupsi di kegiatan Kemah Pemuda Islam 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran hoaks pada Jumat (5/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran hoaks pada Jumat (5/10/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di pelataran Candi Prambanan tahun 2017 lalu.

"Ini masuknya dugaan pidana korupsi ya," kata Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).

Argo mengatakan, indikasi tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh pihak-pihak yang mengetahui terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Meski demikian, Argo tak menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang dimaksud.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan Dahnil sebagai saksi.

"Besok (23/11/2018) Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Azhar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," kata Bhakti saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Polisi: Ada Dugaan Korupsi pada Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia

2. Dahnil Anzar penuhi panggilan polisi

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan Ketua Panitia Kemah Ahmad Fanani usai menjalani pemerimsaan Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).Kompas.com/SHERLY PUSPITA Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan Ketua Panitia Kemah Ahmad Fanani usai menjalani pemerimsaan Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah pemuda Islam Indonesia 2017.

Dahnil saat itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB didampingi sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Saat itu Dahnil tak banyak berkomentar ketika awak media melontarkan berbagai pertanyaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com