"Melihat kasus Nuril ini menunjukkan memang belum ada perubahan dari segi hukum kita yang membela perempuan secara pasti. Ternyata masih banyak yang tidak berpihak pada perempuan, terutama masalah pencabulan. Saya mengharapkan bisa menjadi perhatian semua pihak dan pembuat Undang-undang, terutama di DPR untuk menjadikan kasus Nuril ini momentum untuk meninjau dan melihat ternyata hukum kita masih lemah terhadap perlindungan perempuan," kata Niken.
Baca juga: Fakta Penting Kasus Baiq Nuril, Penjelasan MA hingga Surat untuk Jokowi
Ketika Nuril menerima surat panggilan Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat siang (16/11/2018), Kompas.com tengah berada di kediaman Nuril.
Surat berwarna merah jambu diterima Nuril dari kurir kejari Mataram. Nuril seolah tak percaya, tetapi dia harus siap menghadapinya.
Berkali-kali Nuril menyatakan, apa yang dialaminya dan diterimanya saat ini tidak adil. Suami Nuril Lalu Muhammad Isnaini mengaku sangat kecewa atas surat panggilan dari kejaksaan pada istrinya.
Sementara itu, kelompok pendukung Nuril menurut rencana akan melakukan aksi serentak di Mataram dan sejumlah daerah di Indonesia. Mereka memberi dukungan pada Nuril dan menyatakan siap berjuang bersama Nuril menuntut keadilan yang tergerus UU ITE.