Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Bungsu Nuril: Bapak Jokowi Jangan Suruh Ibu Saya 'Sekolah' Lagi

Kompas.com - 15/11/2018, 19:31 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus UU ITE dan terancam kembali dipenjara karena putusan Mahkamah Agung (MA), mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan.

Ditemui Kompas.com di rumahnya, Nuril memperlihatkan dua pucuk surat yang rencananya dikirimkan kepada presiden.

Satu surat ditulis oleh Nuril dan satu lagi merupakan surat yang ditulis RA (7), putra bungsu Nuril untuk Presiden Jokowi. Nuril mengatakan surat tersebut ditulis sendiri oleh RA.

Isi surat yang ditulis RA sangat sederhana, ia ingin agar ibunya Nuril tidak disuruh "bersekolah" lagi. Kepada awak media, RA membaca ulang isi surat yang ia tulis untuk Presiden.

"Bapak Jokowi, jangan suruh ibu saya 'sekolah' lagi," kata RA sambil terbata-bata membaca.

Nuril mengatakan, selama ini si bungsu tidak tahu bahwa 'sekolah' yang dimaksud adalah kembali menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Minta Keadilan, Baiq Nuril dan Anaknya Kirim Surat ke Jokowi

Nuril terancam kembali dipenjara setelah Mahkamah Agung memenangkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan membatalkan putusan bebas Nuril oleh Pengadilan Negeri Mataram.

MA memutuskan Nuril bersalah karena dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Ia dinyatakan menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila.

Atas putusan tersebut, Nuril yang telah bebas terancam kembali dipenjara dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Nuril mengatakan, ia menulis surat untuk mencari keadilan. Sebab ia merasa tidak pernah mentransmisikan dan mendistribusikan rekaman telepon tersebut seperti yang telah dituduhkan sebelumnya.

"Saya mau minta keadilan, kepada siapa lagi saya meminta keadilan. Mungkin bisa didengar dan tulisan saya ini bisa dibaca. Saya kepingin bebas. Saya minta keadilan, itu saja," jelas Nuril.

LPA beri pendampingan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nyayu Ernawati mengatakan, hasil keputusan MA sangat berdampak pada ketiga anak Nuril.

Terutama pada si kecil RA yang membuat surat kepada bapak presiden. LPA berjanji akan menyampaikan surat ini kepada presiden.

"Karena anak-anak, ibu Nuril akan mengalami dampak yang sangat besar seperti ketakutan tidak mau ditinggal, terutama si kecil RA yang membuat kita terenyuh," kata Nyayu.

RA bahkan terus merengek agar ibunya tidak 'sekolah' lagi. Karena jika Nuril "bersekolah", anak-anak tidak bisa bertemu dan berkumpul dengan ibunya.

"Sampai dikatakan, nggak usah dah ibu naik kelas nggak usah dah ibu pinter, karena memang pemikiran anak seumuran RA tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata Nyayu.

Baca juga: Pengacara Baiq Nuril Akan Ajukan PK

LPA berjanji akan mendampingi ketiga anak Nuril.

"Kami LPA sampai kapan pun akan melakukan pendampingan kepada anak-anak ini sampai Bu Nuril mendapatkan keadilan, karena keadilan ibu Nuril adalah keadilan buat anak-anak," tutup Nyayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com