Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Adik Bunuh Kakak di Tasikmalaya

Kompas.com - 16/11/2018, 11:11 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Doni Eka mengatakan, pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal telah menangkap tersangka pembunuhan bersaudara di Kampung Paseh, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban M dibunuh secara sengaja oleh adiknya AJ dan dibantu oleh keponakannya sendiri SP.

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka, yakni adik kandung yang membunuh kakaknya sendiri," jelas Doni saat jumpa pers di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (16/11/2018).

Doni menambahkan, pelaku tega membunuh kakaknya bermotif dendam pribadi di antara dua saudara tersebut.

Baca juga: Polisi: HS Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Sering Dimarahi

Tersangka merasa penyakit impoten yang dideritanya selama ini dilakukan oleh kakaknya.

Tersangka pun meminta bantuan keponakannya sendiri untuk mengeksekusi di depan rumah korban yang masih satu kampung.

"Korban dibunuh memakai alat sebilah balok dan batu di depan rumahnya," kata Doni. 

Kedua tersangka pun diancam dengan tiga pasal sekaligus yakni hukuman mati, seumur hidup dan minimal kurungan penjara minimal 20 tahun.

"Ancaman hukumannya tiga tuntutan sekaligus, hukuman mati, seumur hidup dan minimal 20 tahun," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma menambahkan, kedua tersangka bekerja sama untuk mengeksekusi korban.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal tak berselang lama," pungkasnya. 

Kompas TV Sepasang suami-istri di Karawang, Jawa Barat membunuh bayi mereka yang baru saja lahir. Pembunuhan terungkap setelah warga menemukan jenazah bayi yang dikubur di sebuah kebun. Mereka diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap darah daging mereka yang lahir setelah pasangan ini menikah sebulan lalu. Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jenazah bayi laki-laki di sebuah kebun di Kawasan Sukaluyu, Teluk Jambe Timur pada Sabtu (10/11/2018) lalu. Warga pun langsung melaporkan penemuan jenazah ke polisi. Dua hari berselang pasangan ini ditangkap di kampung halaman sang suami di Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka mengakui membunuh serta mengubur jenazah anak mereka di kebun. Polisi pun menetapkan pasangan suami istri A dan E sebagai tersangka dengan bukti peralatan yang digunakan untuk mengubur bayi mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com