KOMPAS.com — Tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya luka-luka saat tertabrak kereta api yang melintas di viaduk di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Viaduk atau jembatan di atas jalan raya dipenuhi warga yang hendak menyaksikan drama kolosal "Surabaya Membara" di sekitar Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (9/11/2018).
Kecelakaan tragis itu mengundang keprihatinan masyarakat. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas persitiwa tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat drama kolosal "Surabaya Membara" baru sekitar 15 menit berlangsung.
Tampak puluhan penonton memadati bagian atas viaduk di Jalan Pahlawan. Lokasi tersebut memang strategis untuk menyaksikan drama kolosal yang digelar di Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur.
Sebelum kereta melintas, masinis sudah membunyikan klakson peringatan agar warga menyingkir dari viaduk.
Masinis juga sudah mengurangi kecepatan dari 30 kilometer per jam menjadi 15 kilometer per jam.
Penonton di bawah viaduk sudah berteriak-teriak agar penonton di atas viaduk segera turun.
Sayangnya, kepanikan terjadi dan berdasar laporan yang diterima PT KAI Daop 8, ada beberapa penonton yang berusaha melompat ke kereta karena kereta berjalan pelan.
Ada juga beberapa penonton diduga kehilangan keseimbangan dan tersenggol badan kereta api hinga terjatuh ke jalan raya dari atas viaduk setinggi sekitar 7 meter.
Usai insiden tersebut, polisi mencatat ada 3 korban meninggal dan 20 korban luka berat dan ringan.
Para korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Soetomo, RSUD Soewandhie, dan RS PHC Tanjung Perak Surabaya.
Saat peristiwa terjadi, drama kolosal "Surabaya Membara" tetap berlangsung.
Baca Juga: Tragedi Acara Surabaya Membara, Polisi Pastikan 3 Korban Tewas dan 20 Luka-luka