Salin Artikel

5 Fakta Kecelakaan Maut "Surabaya Membara", Nonton di Atas Viaduk hingga Alasan Panitia

KOMPAS.com — Tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya luka-luka saat tertabrak kereta api yang melintas di viaduk di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Viaduk atau jembatan di atas jalan raya dipenuhi warga yang hendak menyaksikan drama kolosal "Surabaya Membara" di sekitar Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (9/11/2018).

Kecelakaan tragis itu mengundang keprihatinan masyarakat. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas persitiwa tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat drama kolosal "Surabaya Membara" baru sekitar 15 menit berlangsung.

Tampak puluhan penonton memadati bagian atas viaduk di Jalan Pahlawan. Lokasi tersebut memang strategis untuk menyaksikan drama kolosal yang digelar di Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur.

Sebelum kereta melintas, masinis sudah membunyikan klakson peringatan agar warga menyingkir dari viaduk.

Masinis juga sudah mengurangi kecepatan dari 30 kilometer per jam menjadi 15 kilometer per jam.

Penonton di bawah viaduk sudah berteriak-teriak agar penonton di atas viaduk segera turun.

Sayangnya, kepanikan terjadi dan berdasar laporan yang diterima PT KAI Daop 8, ada beberapa penonton yang berusaha melompat ke kereta karena kereta berjalan pelan.

Ada juga beberapa penonton diduga kehilangan keseimbangan dan tersenggol badan kereta api hinga terjatuh ke jalan raya dari atas viaduk setinggi sekitar 7 meter.

Usai insiden tersebut, polisi mencatat ada 3 korban meninggal dan 20 korban luka berat dan ringan.

Para korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Soetomo, RSUD Soewandhie, dan RS PHC Tanjung Perak Surabaya.

Saat peristiwa terjadi, drama kolosal "Surabaya Membara" tetap berlangsung.

Keluarga korban yang ditabrak kereta api di atas viaduk di Jalan Pahlawan memadati kamar jenazah RSUD Soetomo, Surabaya, Jumat (9/11/2018).

Mereka menunggu kepastian dari Kepolisian Polrestabes Surabaya terkait hasil identifikasi korban meninggal.

Dua jenazah korban insiden maut di viaduk, yakni remaja putra dan putri yang masih berusia belasan tahun, telah dipindahkan ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya.

Satu korban remaja perempuan berhasil diindentifikasi, yaitu Erikawati (9), pelajar kelas III SD warga Jalan Kalimas Barat, Surabaya.

Sementara itu, remaja laki-laki belum diketahui namanya lantaran pihak kepolisian belum menemukan identitas apa pun pada diri korban.

"Pemeriksaan masih sebatas interview terhadap korban sudah ditangani Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengenai kecelakaan kereta api," katanya.

Polisi mengatakan, tiga korban meninggal akibat tertabrak kereta api di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam.

Satu orang meninggal karena terlindas kereta api dan dua korban tewas lainnya disebabkan karena terjatuh dari atas viaduk.

Korban karena terlindas kereta api atas nama Helmi Suryawijaya (13), warga Karang Tembok Gang 5, Surabaya.

Sementara korban terjatuh adalah Erikawati (9) warga Jalan Kalimas Baru No 61, Surabaya, dan Bagus Ananda (17), warga Jalan Ikan Gurami 6/27, Surabaya.

Selain menewaskan 3 orang, peristiwa itu juga mengakibatkan 20 warga lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

"Yang di rumah sakit sudah ada beberapa yang pulang ke rumah masing-masing" jelasnya.

Ketua Komunitas Surabaya Membara Taufik Monyonk alias M Taufik Hidayat mengatakan, tragedi itu terjadi di luar kendali panitia.

Dia mengatakan sudah mengingatkan berulang kali kepada para penonton di atas viaduk agar turun.

"Kami sudah mengimbau berulang kali. Mereka hanya acungkan jempol. Di luar kendali kami karena lokasi yang kami siapkan di Jalan Pahlawan. Lepas rel di luar pengawasan kami, bahkan penonton sampai Pasar Turi," katanya.

"Memang dua, tiga tahun lalu tidak ada kereta lewat, sampai selesai acara. Saya juga tidak tahu jadwal kereta lewat, kok tadi ada kereta lewat," tambahnya.

Sementara itu, Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, panitia kegiatan Surabaya Membara tidak pernah melakukan koordinasi dengan PT KAI sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan itu.

Padahal, jalur kereta yang melintas di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya tergolong jalur aktif yang tiap hari dilintasi 8-10 perjalanan kereta api.

“Kami juga tidak mendengar adanya imbauan dari panitia untuk meminta penonton di viaduk untuk turun,” ujar Gatut saat diwawancarai Kompas TV, Jumat (9/11/2018) malam.

Untuk korban meninggal akan diberikan santunan masing-masing sebesar Rp 10 juta, sementara untuk korban luka, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung Pemprov Jawa Timur.

"Ini pendekatan kemanusiaan yang solutif, bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai acara renungan Hari Pahlawan, Sabtu (10/11/2018) dini hari.

Bagi Soekarwo, peristiwa di viaduk Jalan Pahlawan adalah tragedi kemanusiaan yang harus segera diselesaikan sisi kemanusiaannya.

"Jangan ada yang saling menyalahkan, yang penting korban harus tertangani dulu," jelasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)/Surya.co.id

https://regional.kompas.com/read/2018/11/10/14325131/5-fakta-kecelakaan-maut-surabaya-membara-nonton-di-atas-viaduk-hingga-alasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke