Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan 9 Pembakar Kantor Polsek Bendahara di Aceh

Kompas.com - 07/11/2018, 15:44 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Polres Aceh Tamiang menahan 9 tersangka pelaku pembakaran Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (7/11/2018).

Mereka masing-masing berinisial JI (38), AN (38) SL (46), ZI (32), MD (26), IN (36), I (35) dan RI (30).

Para tersangka berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bendahara dan Kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Taming.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian menjelaskan, pemeriksaan intensif dilakukan dari 3 hingga 6 November 2018.

Polisi, sambung Zulnir, memanggil 15 orang untuk diperiksa intensif. Satu di antaranya tidak datang karena sudah pulang ke Batam.

“Jadi yang diperiksa hanya 14 orang,” katanya.

Setelah pemeriksaan intensif dilengkapi dengan bukti-bukti, penyidik menyakini bahwa 9 orang itu terlibat kasus perusakan dan pembakaran markas polisi tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Baru Pembakaran Polsek Bendahara, 6 Polisi Diperiksa hingga Cari Dalang Pembakaran

Mereka, sambung Zulhir, dijerat Pasal 170 dan 180 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kami tegaskan, seluruh masyarakat posisinya sama di mata hukum. Bahwa ada dugaan personel Polsek melakukan tindakan penganiayaan hingga tersangka A meninggal dunia. Itu juga diperiksa intensif tim Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang. Kita tegaskan, anggota jika terbukti bersalah juga akan dihukum,” tegasnya.

Dia menyebutkan, sembilan tersangka itu sudah ditahan dan surat dimulai penyidikan telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

“Kami imbau semua pihak menahan diri. Jika ada masalah, harap diselesaikan dengan baik dan menggunakan jalur hukum yang ada,” pungkasnya.

Baca juga: Polres Aceh Tamiang Mulai Sidik Kasus Pembakaran Polsek Bendahara

Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Bendahara dirusak dan dibakar sejumlah warga. Mereka melakukan itu setelah mengetahui bahwa A, terduga pengedar narkoba yang ditangkap personel Polsek Bendahara, meninggal dunia. Diduga, A tewas karena dianiaya oleh sejumlah personel polsek.

Ipda IW diberhentikan langsung dari jabatannya sebagai Kapolsek Bendahara oleh Kapolda Aceh beberapa jam pasca-insiden tersebut. Ipda IW digantikan AKP Sumasdiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com