Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Aceh Instruksikan Usut Kasus Pembakaran Polsek Bendahara

Kompas.com - 27/10/2018, 15:18 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menginstruksikan jajarannya mengusut kasus pembakaran markas polisi sektor Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (27/10/2018), saat dihubungi lewat WhatsApp.

"Hingga kini tim masih bekerja dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam insiden perusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara itu, siapa saja pelakunya, provokator dan lain sebagainya," tutup Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Baca juga: Pembakaran Mapolsek Bendahara, 6 Polisi Termasuk Mantan Kapolsek Diperiksa Intensif

Dia mengimbau masyarakat agar seluruh masalah diselesaikan dengan proses hukum, tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.

"Jika ada permasalahan, lakukan musyawarah, jangan main hakim sendiri. Seperti perusakan dan pembakaran mapolsek ini adalah merupakan bentuk tindak kriminal, merusak aset milik negara, karena polsek itu merupakan tempat pengaduan dan tempat melayani masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Bendahara dirusak dan dibakar sejumlah masyarakat. Hal itu dilakukan setelah mengetahui bahwa A, terduga pengedar narkoba yang ditangkap personel Polsek Bendahara meninggal dunia.

Diduga, A tewas karena dianiaya oleh sejumlah anggota Polsek Bendahara.

Ipda IW diberhentikan langsung dari jabatannya sebagai Kapolsek Bendahara oleh Kapolda Aceh beberapa jam pasca-insiden tersebut. Kini, Kapolsek Bendahara dijabat AKP Sumasdiono yang Rabu kemarin menjalani sertijab di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Zulhir Destrian.

Kompas TV Bahkan terdakwa kasus pencurian ini juga mengancam petugas menggunakan besi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com