MAGETAN, KOMPAS.com – Giyanto (39), waga Desa Bangun Rejo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diamankan aparat Polres Ngawi karena diduga menebang sejumlah pohon jati di kawasan hutan RPH Sidowayah.
Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyomartono mengatakan, tersangka diduga menebang pohon di jalan pinggir hutan petak 65 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Lebih dari 12 Jam Api Melahap Pabrik Kayu di Cilacap
“Yang melaporkan pegawai RPH, ketika patroli melihat ada kayu jati yang baru dipotong. Kejadiannya hari Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Eko, Kamis (01/11/2018).
Eko menambahkan, 4 anggota Polisi Hutan RPH Sidowayah melaksanakan patroli di hutan jati kemudian melakukan penghadangan di Jalan Dusun Ngubalan, pukul 04.00 WIB.
Saat itu, pelaku membawa satu batang kayu jati yang di muat dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: 6 Pencari Kayu Gaharu Tersesat Selama 20 Hari di Hutan Mamasa
"Anggota Polhut RPH Sidowayah berhasil mengamankan pelaku yang langsung diserahkan ke Polsek Kedunggalar,” imbuh dia.
Selain menahan pelaku, guna pemeriksaan lebih lanjut, Polres Ngawi juga mengamankan 4 batang kayu jati serta 1 unit sepeda motor yang digunakan mengangkut kayu sebagai bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.