Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Rebutan Cewek di Diskotek, Mantan Atlet Balap Sepeda Ditangkap

Kompas.com - 30/10/2018, 17:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com — Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota menangkap Ferinanto (40), lantaran menganiaya Bastian Tito, pengunjung diskotik Inlounge Kota Madiun, Selasa (30/10/2018).

Penganiayaan yang melibatkan mantan atlet balap sepeda nasional itu dipicu karena rebutan cewek di diskotek yang berada di Jalan Bali, Kota Madiun.

"Jadi motifnya rebutan cewek sehingga membuat Ferinanto menganiaya Bastian di pintu masuk Diskotek Inlounge," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Selasa (30/10/2018) siang.

Akibat penganiayaan itu, kata Logos, Bastian mengalami sejumlah luka robek pada bagian tubuhnya.

Bastian terpaksa dilarikan ke Unit Gawat darurat Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Soedono Kota Madiun.

"Sampai saat ini Bastian masih dirawat di rumah sakit. Bastian mengalami luka robek akibat terkena sabetan pisau taji ayam dari tangan Ferinanto," ungkap Logos.

Baca juga: Reka Ulang Penganiayaan Santri di Ogan Ilir, Korban Dianiaya hingga Meninggal

Logos menuturkan, kasus ini bermula saat Ferinanto bersama teman perempuannya bernama Ima menenggak minuman keras di diskotek Inlounge Kota Madiun, Senin (29/10/2018) malam.

Setelah mabuk menenggak minuman keras, teman perempuan terlapor keluar dari diskotik.

Melihat teman perempuannya keluar, Ferinanto tersinggung karena tidak berpamitan dengan dirinya. Saat keluar dari pintu masuk diskotek, teman perempuan Ferinanto bertemu dengan Bastian.

Mengetahui teman perempuannya bersama orang lain, Ferinanto tersinggung.

Tak berapa lama kemudian, terjadi cekcok mulut antara Ferinanto dan Bastian hingga akhirnya berujung penganiayaan.

Dari tangan Ferinanto, polisi menyita pisau taji, yakni pisau kecil yang khusus digunakan untuk sabung ayam. Tak hanya itu, polisi juga menetapkan status tersangka kepada Ferinanto. 

Kompas TV Hari ini (10/11), Bawaslu memanggil 3 pihak, yang melaporkan kasus penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com