Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Penganiayaan Santri di Ogan Ilir, Korban Dianiaya hingga Meninggal

Kompas.com - 26/10/2018, 21:18 WIB
Amriza Nursatria,
Farid Assifa

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus meninggalnyan salah seorang santri kelas 2 MTS bernama Finanda Juni Harta, Senin lalu, langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Pesantren Raudahtul Ulum Sakatiga, Ogan Ilir, Jumat (26/10/2018) petang.

Ada 12 adegan yang diperankan langsung oleh santri bernama Ari Manda Putra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah santri yang bertindak sebagai saksi juga dihadirkan dan langsung memerankan dirinya dalam rekonstruksi tersebut. Sedangkan korban diperankan oleh peran pengganti santri setempat.

Dalam rekonstruksi yang disaksikan sejumlah santri ponpes tersebut, diperlihatkan peran tersangka dalam melakukan aksi kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan Finanda Juni Harta meninggal dunia.

Salah satunya saat tersangka Ari Manda Putra menarik korban Finanda dari luar kamar dan membawanya ke tempat tidur di dalam asrama. Ada juga adegan saat Finanda yang sakit dan muntah-muntah karena mengalami kekerasan di bagian kepala.

Baca juga: Santri Ponpes di Ogan Ilir Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dari keterangan salah satu penyidik yang dibincangi, ada tiga kali tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang menyebabkan korban mengalami cidera pada kepala dan meninggal dunia. Dua di antaranya adalah tersangka memukul bagian belakang kepala korban dan mendorong korban hingga kepalanya terbentur.

Ketua tim rekontruksi, Kompol Sabri tidak bersedia memberi keterangan karena harus meminta izin kabid Humas Polda Sumsel terlebih dahulu.

“Maaf saya tidak bisa memberi keterangan hasil rekonstruksi ini karena belum ada izin dari kabid Humas Polda Sumsel, kalau mau wawancara silakan ke polda saja,” katanya menghindar

Seperti sudah diberitakan, salah seorang santri di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga Ogan Ilir bernama Finanda Juni Harta meninggal dunia pada Senin lalu di Rumah Sakit Daerah Ogan Ilir.

Baca juga: Seorang Santri di Ogan Ilir Ditemukan Tewas Diduga Akibat Dianiaya

Saat diantar ke rumah keluarganya, orangtua Finanda menemukan kejanggalan, lalu melapor ke Polda Sumsel. Sementara jenazah Finanda dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkra Palembang untuk dilakukan otopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com