Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Bakar Mapolsek Bendahara Aceh Tamiang

Kompas.com - 23/10/2018, 16:05 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Seratusan massa dilaporkan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.

Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut.

Informasi yang diperoleh, massa datang dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Tahanan yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap pada malam hari dan dilaporkan pada pagi hari telah meninggal dunia.

Sontak saja, massa mendatangi mapolsek dan membakar gedung utama serta parkir kendaraan. Bahkan, tiga sepeda motor yang diparkir pun turut dibakar.

Baca juga: Kasus Pembakaran Bendera di Garut Dilaporkan ke Polisi

Personel jaga mapolsek yang kalah jumlah melarikan diri dari lokasi kejadian. Aksi massa itu direkam dan diunggah ke media sosial Facebook oleh warga dengan akun Ali Hasyimi. Dalam video  berdurasi 15 menit 49 detik, terlihat masa mengobrak-abrik seisi gedung Mapolsek Bendahara.

Video itu diupload sekitar pukul 14.00 WIB dan disukai oleh netizen sebanyak 1.000 serta dibagikan sebanyak 691 kali dalam durasi satu jam.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh  Kombes Pol Misbahul Munauwar membenarkan insiden tersebut.

Saat ditanyakan, apakah kondisi sudah kondusif di Aceh Tamiang, Misbahul menyebutkan saat ini kondisi di mapolsek sudah kondusif dan terkendali.

“Alhamdulillah, sudah kondusif dan saat ini masyarakat sedang berdialog dengan Wakil Kepala Polisi Resor Aceh Tamiang,“ sebut Misbahul via aplikasi WhatsApp.

Namun, belum ada penjelasan lanjutan dan detail peristiwa dari polisi terkait insiden itu.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com