"Di kantor kami kepatihan dan kantor lainnya ada juga fasilitas untuk teman-teman difabel," ucapnya
Pemerintah daerah, menurut dia terus berupaya mewujudkan konvensi PBB tentang disabilitas yang ditandatangi tanggal 30 Maret 2007.
Pengakuan ini secara tidak langsung menyatakan persoalan hambatan berpartisipasi harus menjadi tanggung jawab masyarakat dan negara. Harapannya tidak ada lagi diskiriminasi.
"Secara bertahap, karena anggaran terbatas. Arahnya kesana (tidak ada diskriminasi)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.