"Saya ingin anak-anak Surabaya bisa sejajar dengan anak-anak di dunia. Persaingan jauh lebih besar, apalagi tahun 2020 sudah memasuki globalisasi ekonomi," imbuh Risma.
Baca Juga: Pramuka Teriak "2019 Ganti Presiden", Risma Minta Pelajar Tak Jadi Alat Kampanye
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul telah mengirimkan surat resmi kepada Kwarnas Pramuka di Jakarta terkait video viral tersebut.
"Kami meminta Kwarnas Pramuka mengambil tindakan tegas. Karena ini menyangkut anak-anak dan seragam Pramuka," kata Wakil Gubernur Jawa Timur ini, Rabu (17/10/2018).
"Ada pelanggaran etika dalam video tersebut, di mana sekelompok anak-anak yang mengenakan seragam Pramuka digiring ke wilayah politik praktis dengan meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden"," kata Gus Ipul.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur tersebut juga menegaskan, organisasi Pramuka adalah organisasi pembentuk karakter bangsa yang berdiri di atas semua golongan.
"Saya khawatir ada anggapan bahwa gerakan Pramuka sekarang diperbolehkan masuk dalam politik praktis dan terlibat dukung mendukung," jelasnya.
Baca Juga: Video Pramuka Teriak "2019 Ganti Presiden" Viral, Gus Ipul Protes
Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso, memastikan orang-orang berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden" dalam sebuah video yang viral, bukan anggota Pramuka.
Budi Waseso atau sering disapa Buwas, mengatakan, seragam yang dikenakan orang-orang dalam video tersebut hanya menyerupai seragam Pramuka.
"Dari hasil pendalaman saya dengan tim, dari Kwarnas dan Kwarda wilayah, kami berkesimpulan bahwa ternyata mereka memang bukan Pramuka," kata Buwas, saat konferensi pers di Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Buwas Pastikan yang Teriak "2019 Ganti Presiden" dalam Video Viral Bukan Anggota Pramuka
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, meminta polisi menyelidiki teriakan #2019GantiPresiden oleh sejumlah anak berseragam Pramuka.
Ia mengatakan, pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan politik bisa dipidana sehingga polisi berhak menyelidikinya.
"Kita harus tahu siapa orangnya karena ini menyangkut pidana, bukan hanya sekadar kampanye melibatkan anak, tapi sudah jelas bahwa yang bersangkutan telah melanggar aturan pemilu dimana seharusnya kampanye tak boleh libatkan anak," kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
"Saya kira pihak terkait entah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau polisi dapat telusuri siapa pihak yang sengaja melakukan upaya intimidasi kepada anak-anak yang memang belum punya hak pilih," lanjut dia.
Baca Juga: Jubir Jokowi-Ma'ruf Minta Polisi Selidiki Video Anak Berseragam Pramuka Teriak "2019 Ganti Presiden
Sumber: KOMPAS.com (Rakhmat Nur Hakim, Devina Halim, Achmad Faizal, Ghinan Salman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.