Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Curi Motor, Pria Ini Mengaku untuk Beli Susu Anak

Kompas.com - 15/10/2018, 21:54 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Aksi Rendi Antoni alias Anton (26) yang diketahui sudah tiga kali mencuri sepeda motor akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, Sumatera Selatan.

Anton dibekuk petugas setelah mendapatkan laporan dari para korbannya.

Dari laporan itu, pria yang memiliki satu orang anak ini akhirnya ditangkap ketika berada di kediamannya jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.

Diakui Anton, 3 unit motor itu dia jual dengan harga bervariasi dan terakhir dijual Rp 3,4 Juta kepada seorang warga di luar kota Palembang.

“Uangnya habis untuk beli susu anak sama kebutuhan sehari-hari. Karena tidak ada uang,” kata bapak pengangguran ini, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Gagal Beraksi, Pencuri Motor Tembak Mati Pelajar SMP

Dalam aksinya, Anton selalu bergerak dengan DD (DPO). Terakhir motor jenis Honda Beat milik M Husin Budi Kurnawan (40) yang tinggal tak jauh dari kediaman Anton, berhasil digasaknya.

“Kunci letter T punya DD, saya cuma mengawasi situasi saja. Waktu itu motornya ada di depan rumah, langsung kami curi,” ujar Anton.

Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan menjelaskan, polisi berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian yang hendak dijual oleh tersangka.

“DD sudah ditetapkan DPO dan sekarang masih dalam pengejaran. Modus tersangka adalah merusak kunci kontak sepeda motor korban yang ditinggal,” kata dia.

Atas perbuatannya, Anton pun diancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kurungan penjara selama lima tahun.

 

Kompas TV Enam kapal berbendera Vietnam dan Malaysia yang melakukan pencurian ikan di sekitar Perairan Kepulauan Riau ditenggelamkan oleh Polair Polda Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com