"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara. Hari ini tim masih ada kegiatan penindakan lainnya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Geledah 4 Lokasi di Malang, KPK Sita Dokumen-dokumen
Bupati Kabupaten Malang Rendra Kresna mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011.
Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo, kepastian status tersanka Rendra, tetap menunggu informasi dari aparat hukum.
"Semua negara hukum itu diserahkan pada fungsi negara hukum. Karena itu kita tunggu perkembangan dari negara hukum itu (KPK)," ucap Soekarwo, Selasa (9/10/2018).
"Kita serahkan ke (KPK), eksekutif tidak boleh intervensi hukum," tuturnya.
Gubernur Jawa Timur tersebut mengaku tidak mau terburu-terburu menunjuk pelaksana tugas (plt) bupati Malang.
Baca Juga: Soekarwo Tunggu Perkembangan Kasus Suap Bupati Malang
Saat tim penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor kepegawaian di Malang, Bupati Rendra Kresna mengaku sudah mengetahui statusnya adalah tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi proyek DAK 2011.
Untuk itu, pada hari Selasa (9/10/2018), Bupati Malang tersebut mengelar pertemuan tertutup bagi media selama 40 menit bersama jajarannya.
Setelah pertemuan, Bupati Malang enggan memberikan penjelasan detail terkait pertemuan bersama jajarannya tersebut.
Baca Juga: Setelah Mengaku Jadi Tersangka KPK, Bupati Malang Kumpulkan Bawahannya
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik, Ghinan Salman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.