Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa N Tega Membuang Bayi dari Gedung Lantai Tiga? Ini Faktanya

Kompas.com - 04/10/2018, 07:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Bayi ini lahir dengan persalinan normal. Ibu mengejan 2-3 kali," katanya.

Baca Juga: Bayi yang Dilempar Ibunya dari Gedung Lantai 3 Alami Luka Memar

3. Kondisi N lemah setelah alami pendarahan

"N kami amankan tidak sampai 1 jam setelah membuang bayinya. Hasil olah TKP diduga ia melahirkan langsung membuang bayi melalui kaca jendela toilet, tingginya sekitar 12 meter," kata Kapolres AKBP Kristanto Yoga Darmawan.

N sempat tidak mengakui perbuatannya itu saat diperiksa di kantor polisi. N terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Namun, karena kondisi N masih mengalami pendarahan pasca-persalinan, akhirnya polisi membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Namun, N akhirnya mengakui dan segera kami kirim ke RS Budi Rahayu karena mengalami pendarahan," kata Kapolres Magelang Kota.

Baca Juga: Tak Kuat Merawat, Pasangan Remaja Ini Bunuh Bayi Mereka

4. Keterangan dua saksi mata

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP
 

Pada Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 12.10 WIB, Romadhon (44), petugas parkir di gedung tersebut, mendengar suara keras di atap seng seperti ada benda jatuh dari atas gedung. Setelah itu terdengar suara tangisan bayi.

"Karena penasaran, saya periksa ke sumber suara ternyata ada bayi sedang menangis tergeletak di tanah dan ada luka di pipinya,” katanya.

Lalu tak berselang lama, Romadhon melihat polisi sedang berpatroli di sekitar gedung tersebut dan segera melaporkan kejadian tersebut.

Saksi mata lainnya adalah Rifva, petugas kebersihan gedung. Sebelum gempar ada bayi dibuang, dirinya sempat dimintai tolong oleh seorang SPG berinisial N untuk membawakan barang berupa tas di gudang.

“Saat itu N sedang berada di gudang dan meminta saya membawakan sebuah tas. Memang saat itu kondisi N tampak lemas dan pucat, tapi saya tidak curiga. Karena saat itu kondisi toilet yang berada di kantin karyawan cukup sepi. Kebetulan juga saat itu saya tidak ada jadwal mengecek toilet, jadi tidak tahu ada kejadian pembuangan bayi,” kata Rifva.

Baca Juga: Seusai Melahirkan, Perempuan di Tangsel Bunuh Bayinya

5. Sang ibu terancam penjara 4 tahun

Ilustrasi penjara.. Ilustrasi penjara.

Kristanto menegaskan, apa pun alasan N, dia akan dijerat UU Perlindungan Anak pasal 76 huruf C junto 80 Ayat 4  tentang Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan, ditambah sepertiga hukuman menjadi 4,2 tahun.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu kondisi N (24) membaik setelah mengalami pendarahan. Saat ini N dalam perawatan di RS Budi Rahayu Kota Magelang.

Baca Juga: Kisah Meysa dan Meyka, Bayi Kembar Siam Dempet Perut asal Gunungkidul

Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com