Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan #BersihkanIndonesia Tantang Capres Tinggalkan Energi Batu Bara

Kompas.com - 19/09/2018, 21:08 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Fakta di atas tak membuat pemerintah bergeming tapi justru menambah PLTU baru di wilayah Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Jambi dengan kapasitas lebih 7.000 MW.

Oleh karena itu, dalam momentum pemilu 2019, #BersihkanIndonesia mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendorong mewujudkan cita-cita Indonesia Berdaulat Energi sebagai berikut:

1. Melepaskan Ketergantungan pada energi kotor batu bara

Penerbitan izin tambang batu bara baru dan pembangunan PLTU baru ditiadakan mulai 2020. Subsidi batu bara dihentikan secara bertahap dan dialihkan untuk percepatan energi terbarukan.

2. Mempercepat Pengembangan Energi Terbarukan

Percepatan pengembangan energi terbarukan perlu dilakukan oleh pemerintah dan sektor terkait, melalui perbaikan kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah terpilih 2019 harus menjadikan energi terbarukan sebagai pilihan pertama dan utama dalam perencanaan ketenagalistrikan negeri ini.

3. Memperbaiki Tata Kelola Energi dan Ketenagalistrikan yang Menjunjung Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Publik

Pembelajaran dari perkara-perkara korupsi dan konflik kepentingan perlu digunakan untuk mereformasi akuntabilitas sektor energi dengan upaya preventif. Diperlukan komitmen politik untuk membuka data-data energi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

4. Penegakan Hukum dan Transisi Berkeadilan yang Berperspektif Pemulihan

Internalisasi biaya lingkungan, sosial dan kesehatan, serta biaya pemulihan, harus dilakukan terhadap tambang dan PLTU batu bara yang belum berakhir masa operasinya.

Sebagai infirmasi, gerakan #BersihkanIndonesia menjadi kampanye bersama organisasi masyarakat sipil dan elemen masyarakat.  Aksi ini didorong oleh puluhan organisasi sipil tingkat nasional dan lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com