Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rumah Eko "Terkepung Tetangga" Kian Pelik, Berikut Fakta Terbarunya

Kompas.com - 15/09/2018, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

“Jauh sebelum membangun silakan untuk membeli tanah kami satu tumbak ke belakang. Tapi waktu itu Pak Eko merasa keberatan, dananya kurang jadi membeli ke belakang yang lebih pendek, asumsi kami ke Pak Yana,” katanya.

Sementara Eko sendiri, lanjutnya, menuntut ingin dibukakan jalan, sedangkan gang jalan menuju rumah Eko sudah dibangun rumah.

“Jadi pak Eko tertutup (jalannya). Rumah yang menutup gang ini diharapkan memberikan akses karena lebih dekat,” jelasnya.

6. Keberatan dianggap memblokade Pak Eko

Saat melakukan pembangunan rumah, Rahmat mengkau telah membuatkan pintu darurat di bagian belakang rumahnya yang menghadap langsung rumah Eko. Namun pintu itu dimaksudkan sebagai pintu darurat saja bagi Pak Eko.

“Karena hanya kemanusiaan saja apabila terjadi sesuatu di rumah Eko mau gimana. Waktu itu juga Eko mau masuk ke dalam ambil barang silakan. Itu rasa kemanusiaan kami. Karena waktu itu Pak Eko tidak bisa membeli karena terlalu panjang, jadi mau beli ke belakang beberapa meter,” jelasnya.

Rahmat menyesalkan dengan adanya penilaian bahwa dirinya lah yang menutup rumah Eko.

“Saya keberatan kalau saya memblokade rumah Eko, karena kami komunikasi terus, seolah-olah saya menutupi jalan dan tanah kami tidak ada akses jalan ke rumah Eko,” katanya.

Baca Juga: "Jangan Masalah Rumah Eko Enggak Punya Akses Jalan Jadi ‘Riweuh’ Se-Nasional..."

7. Harapan Pak Eko ingin bawa ke ranah hukum

IlustrasiKOMPAS/TOTO S Ilustrasi
 

Eko Purnomo berharap pemerintah memperhatikan peta denah dalam setifikat yang dimilikinya, ada lahan yang diarsir yang berfungsi menjadi akses jalan masuk.

“Di rapat sudah dijelaskan bahwa itu Fasos fasum menurut dinas BPN dan Dinas Tata ruang, di sertifikat itu adalah gang atau jalan,“ kata Eko.

Eko pun mengatakan bahwa pintu yang dibuat Rahmat dibagian belakang rumahnya yang menghadap langsung rumah Eko, hanyalah bersifat darurat saja.

“Tadi di dalam rapat, jelas pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekedar buat kemanusiaan saja,” katanya.

Usai pertemuan, Eko berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan harapan dapat meluruskan masalah sesuai dengan setifikat yang dimilikinya.

“Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakan lah hukum yang seadil-adilnya,” katanya.

Sumber (KOMPAS.com: Agie Permadi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com