Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rumah Eko "Terkepung Tetangga" Kian Pelik, Berikut Fakta Terbarunya

Kompas.com - 15/09/2018, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

“Dengan berat hati akhirnya saya dan adik saya mempersilakan pembangunan itu,” katanya.

Baca Juga: Kegigihan Eko demi Akses Jalan ke Rumah, Sewa Pengacara hingga Mengadu ke Wakil Gubernur (3)

3. Musyawarah di kecamatan, mungkin "ada" harapan

Usai musyawarah tingkat RT tidak berhasil, Camat Ujungberung Taufik akhirnya memusyawarahkan persoalan rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Dua jam musyawarah digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung pada Rabu (12/9/2018) siang dengan dihadiri oleh Eko Purnomo, Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat dan Yana, pemilik rumah di sebelah utara.

Sadli, makelar penjual tanah yang juga sempat menjabat RW di wilayah tersebut, juga turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Selain itu turut hadir beberapa unsur terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat juga hadir dalam pertemuan itu.

“Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. Kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.

Sayangnya, salah satu tetangga Eko, Rohanda, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: 2 Tahun Eko Terusir dari Rumahnya gara-gara Akses Jalan Tertutup Tetangga (1)

4. Polemik area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)

Ilustrasi rumahKementerian PUPR Ilustrasi rumah

Berdasar denah yang dimiliki Eko, salah satu bangunan milik salah satu tetangga Eko, Rohanda, berdiri di area fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Alternatifnya Bu Rohanda itu, makanya kita akan musyawarah dengan RT, RW setempat jadi tidak serta merta harus hari ini,” jelas Taufik.

Sementara itu, menurut Rahmat, tetangga Eko yang juga pemilik rumah di sebelah barat, rumah Eko ini memiliki gang. Hanya saja gang tersebut kini sudah dibangun sebuah rumah milik tetangga Eko lainnya.

“Kita bicara bukti bahwa rumah Eko itu ada gang. Eko itu mengklaim yang gang itu. Nah, yang gang itu sudah dibangun, sedang tanah kami jauh. Di berita (disebutkan) bahwa kami memblokade, padahal gangnya ini ada, tapi bukan yang saya (rumah),” kata Rahmat.

Baca Juga: 4 Fakta di Balik Kasus "Eko Tak Punya Jalan ke Rumah"

5. Versi tetangga yang dianggap menutup akses jalan

Ilustrasi rumah.Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Ilustrasi rumah.

Jauh sebelum rumah miliknya dibangun, Rahmat sempat menawari sebagian tanah miliknya untuk dibeli Eko sebagai akses jalan menuju rumahnya. Namun tawaran itu ditolak lantaran Eko tidak memiliki dana yang cukup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com