Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Kasus Siswa SD Telan Ekstasi, Dikira Permen hingga Penetapan Tersangka

Kompas.com - 14/09/2018, 11:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Petugas segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari HR. Dari pengakuan HR, pil tersebut dibeli dari sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Pengakuan HR, barang (ekstasi) dibeli dari salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru," ucap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal, Kamis (13/9/2018).

Bahkan, lanjut dia, pelaku mengaku bahwa sebelum membawa pil ekstasi pulang, dia sempat dugem bersama teman-temannya di Pekanbaru.

"Pil dibeli di tempat hiburan malam itu. Kemudian sisanya dibawa pulang dan ditaruh di dalam mobilnya," ujar Syafrizal.

Baca Juga: Simpan Sabu Dalam Anus, WNA Asal Malaysia Tertangkap di Palembang

4. HR positif mengonsumi narkoba dan menjadi tersangka

Atas keteledorannya, HR pun menjadi tersangka dalam kasus tersebut. HR juga positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan penyidikan terhadap pelaku terkait kepemilikan narkotika tersebut.

"Asal barang masih kami selidiki. Pengakuan pelaku dibelinya di tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Syafrizal.

Sumber (KOMPAS.com: Idon Tanjung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com