Salin Artikel

Mengungkap Fakta Kasus Siswa SD Telan Ekstasi, Dikira Permen hingga Penetapan Tersangka

KOMPAS.com - Tiga siswa SD di Bengkalis, Riau, harus dilarikan ke Puskemas Bukit Batu, Riau, setelah tidak sengaja menenggak pil ekstasi warna hijau.

Kondisi ketiga bocah tersebut selamat setelah mendapat perawatan. Namun, kasus tersebut terus berlanjut ke penyelidikan polisi.

Berikut fakta yang terungkap oleh Kompas.com:

Awalnya, salah satu anak HR (46) yang masih berusia 2 tahun, menemukan satu butir ekstasi warna hijau di dalam mobil Toyota Agya milik HR. Anak tersebut mengira pil ekstasi tersebut adalah sebutir permen.

Setelah itu, anak tersebut menunjukkan pil itu kepada sang kakak. Sang Kakak yang masih duduk di bangku SD segera memotong-motong pil tersebut menjadi beberapa bagian dan memberikannya ke tiga teman sekolahnya.

Setelah menelan "permen" tersebut, tiga teman anak HR merasa pusing. Anak HR sendiri mengurungkan makan perman karena rasanya pahit.

"Setelah ditelan, ketiga siswa SD langsung pusing. Sedangkan anak pelaku tidak jadi menelan pil tersebut karena pahit," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (11/9/2018).

Para korban mereka segera dilarikan ke Puskesmas Bukit Batu dan saat ini, kondisi keempat anak tersebut sudah membaik.

Kagetnya lagi, ekstasi tersebut ternyata dibagi-bagikan ke teman sekolah karena mengira pil itu adalah permen.

"Si anak menyangka pil itu permen. Kemudian dibagikan kepada tiga teman sekolahnya. Setelah ditelan, ketiga anak sekolah tersebut pusing-pusing. Sedangkan anak pelaku tidak jadi ditelan karena merasa pil itu pahit," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal, Kamis (13/9/2018).

Polisi pun segera menindaklanjuti kasus tersebuut dengan mengamankan HR dan menggeledah mobilnya.

"Petugas menggeledah mobil pelaku dan ditemukan satu butir lagi pil diduga ekstasi. Dan obat tersebut persis dengan obat yang ditelan anak SD," terang Sunarto.

Petugas segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari HR. Dari pengakuan HR, pil tersebut dibeli dari sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Pengakuan HR, barang (ekstasi) dibeli dari salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru," ucap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal, Kamis (13/9/2018).

Bahkan, lanjut dia, pelaku mengaku bahwa sebelum membawa pil ekstasi pulang, dia sempat dugem bersama teman-temannya di Pekanbaru.

"Pil dibeli di tempat hiburan malam itu. Kemudian sisanya dibawa pulang dan ditaruh di dalam mobilnya," ujar Syafrizal.

Atas keteledorannya, HR pun menjadi tersangka dalam kasus tersebut. HR juga positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan penyidikan terhadap pelaku terkait kepemilikan narkotika tersebut.

"Asal barang masih kami selidiki. Pengakuan pelaku dibelinya di tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Syafrizal.

Sumber (KOMPAS.com: Idon Tanjung)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/11450011/mengungkap-fakta-kasus-siswa-sd-telan-ekstasi-dikira-permen-hingga-penetapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke