Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Terjaring OTT Polda Papua

Kompas.com - 12/09/2018, 18:29 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Khairina

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kelurahan Kota Sentani, Kabupaten Jayapura terjaring Operasi Tangkap Tangkap (OTT) tim Saber Pungli Polda Papua.

ASN perempuan berinisial M terjaring OTT tim saber pungli Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Papua, pada Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 12.30 WIT.

Dari tangan M, berhasil disita uang tunai sebesar Rp 970 ribu dan satu buku register yang diduga untuk menulis nomor surat keluar.

"Penangkapan dipimpin Kompol Philip Muga Lajar," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal.

Baca juga: Nyaleg, Tiga ASN Karawang Pilih Pensiun Dini

OTT yang dilakukan tim Saber Pungli terkait transaksi pungutan liar penerbitan berbagai surat izin yang dikeluarkan untuk masyarakat.

Misalnya, mengurus surat pengantar KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan domisili, keterangan kematian, surat keterangan tidak mampu, dan surat ahli waris.


Praktik pungli yang dibebankan kepada masyarakat untuk mengurus surat-surat tersebut bervariasi nilainya, dan sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu atas perintah kepala distrik.


"Pelaku M dan saksi dibawa ke Mapolda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kamal.

Kompas TV Pelaku tertangkap saat melakukan pungutan liar Proyek Layanan Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com