Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Tragedi Bus di Cikidang, Kritikan Jusuf Kalla hingga Sopir Akan Kabur

Kompas.com - 12/09/2018, 18:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MA (26) sempat ingin melarikan diri dalam kondisi luka patah tulang di tubuhnya. Alasannya, MA takut dihakimi massa yang saat itu mulau berdatangan ke lokasi kejadian.

MA memilih mengesot di sepanjang jalan untuk menjauh dari lokasi kejadian.

Dalam pelariannya, MA sempat bertemu sejumlah warga yang akan menuju lokasi kecelakaan maut bus. Ada sejumlah warga hendak menolong, namun MA menolaknya.

"Pelarian MA sempat terekam kamera video warga," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan di Palabuhanratu, Minggu (9/9/2018).

Baca Juga: Sopir Bus yang Terjun ke Jurang di Sukabumi Sempat Diingatkan Jangan Ngebut

4. Sentilan Wapres Jusuf Kalla terkait tragedi Cikidang

Wakil Presiden Jusuf Kalla turut menaruh perhatian terhadap tragedi kecelakaan minibus di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.

Wapres menyoroti dua pihak yang menurutnya ikut bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang menewaskan 23 orang tersebut.

“Saya membaca bus itu dua tahun itu tidak di uji KIR atau uji kelaikan kendaraan,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menurut Wapres, pihak pertama yang bertanggung jawab yakni perusahaan otobus (PO) dari minibus yang bernopol B 7025 SAG tersebut.

Lalu yang kedua, menurut JK, adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena membiarkan bus pariwisata yang tidak diuji KIR beroperasi bahkan mengangkut wisatawan.

“Dua-duanya salah, yang punya bus salah juga (Kementerian) perhubungan kenapa diberikan izin beroperasi,” kata dia. 

Baca Juga: Polisi Sebut Jalur Kecelakaan di Sukabumi Tak Layak Dilalui Bus

5. Jalur Cikidang-Pelabuhanratu tak layak buat kendaraan bus

Petugas Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor memeriksa kelaikan kendaraan bus yang melintas di Tol Ciawi KM 45, Minggu (9/9/2018).KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Petugas Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor memeriksa kelaikan kendaraan bus yang melintas di Tol Ciawi KM 45, Minggu (9/9/2018).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengungkapkan, jalur Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu tak layak untuk bus.

"Kemarin yang terjadi di Sukabumi itu jalan yang tidak direkomendasi untuk bus, sehingga bus tidak boleh atau tidak layak jalan lewat itu," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Namun demikian, Setyo menduga bus tersebut tetap nekat melintas karena mengganggap jalur tersebut merupakan jalan pintas.

"Mungkin mereka shortcut, lebih cepat, lebih dekat, pertimbangannya mungkin seperti itu," terangnya. 

Namun, Setyo belum mau mengambil kesimpulan terkait faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. Faktor jalan bukanlah satu-satunya penyebab kecelakaan, katanya. 

Sumber (KOMPAS.com: Budiyanto, Yoga Sukmana/ Tribunnews)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com