KOMPAS.com - Gerombolon mafia narkoba di Makassar nekat membakar sebuah rumah dan membuat enam orang penghuninya yang sedang tertidur lelap, meninggal dunia, pada Senin (6/8/2018).
Kemarahan para mafia tersebut hanya dipicu utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta.
Saat ini jajaran Polrestabes Makassar sudah meringkus lima terduga pelaku pembakaran tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/8/2018), sekitar pukul 03.45 Wita, di Jalan Tinumbu, Makassar.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
1. Dipicu utang narkoba sebesar Rp 10 juta
Muhammad Fahri alias Desta tidak menyetorkan hasil penjualan 9 paket narkoba senilai Rp 10 juta kepada Akbar Ampuh, seorang narapidana kasus pembunuhan yang masih mendekam di Lapas Kelas 1 Makassar.
Akbar pun emosi dan segera memerintahkan Andi Ilham dan Rahman alias Appang, untuk mendatangi rumah Desta dan menagih uang tersebut.
Setelah bertemu dengan Desta, kedua preman tersebut segera menghajar habis-habisan dan membuat Desta lari tunggang langgang. Desta pun bersembunyi di rumah kakeknya, Haji Sanusi (70), yang berada di dekat lokasi rumahnya.
Masih belum puas menghajar Desta, kedua preman memanggil gerombolannya untuk mencari keberadaan Desta.
Gerombolan tersebut akhirnya menemukan Desta sedang bersembunyi di rumah Sanusi.
"Tak banyak kata, para preman itu segera menyulut rumah Sanusi dengan api saat enam orang di dalam rumah tersebut sedang tertidur lelap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar, Selasa (14/8/2018).
Baca Juga: Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibakar oleh Kartel Narkoba
2. Lima pelaku ditangkap, beberapa masih buron
Polisi akhirnya menangkap lima orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu dan kini mereka telah ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.
Para pelaku adalah gerombolan mafia narkoba di Makassar, yaitu Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23). Akbar ampuh diduga kuat menjadi dalang dari aksi keji tersebut.