Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karir Politik Bupati Lampung Selatan, Sebelum Terjegal Fee Rp 700 Juta

Kompas.com - 28/07/2018, 23:08 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV KPK menahan bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek insfrastruktur.

Peningkatan mutu pertanian dan pendidikan serta menggalakkan program sanitasi berbasis masyarakat di hampir semua kecamatan di Lampung Selatan.

Pembawaannya yang baik dan sopan membuat sosoknya sangat populer di kalangan kaum perempuan khususnya ibu-ibu pengajian.

Pelayanan publik

Namun, citra baik yang telah dibangunnya selama ini, bak runtuh disambar petir saat tim KPK melakukan OTT di Lampung Selatan dan menetapkan Bang Haji sebagai salah satu tersangka diduga kasus suap.

Salah seorang yang pernah berhubungan langsung dengan Bang Haji prihatin atas penangkapan KPK terhadap Zainuddin Hasan.

"Tapi saya juga tidak kaget dengan penangkapan tersebut karena saya juga dapat masukan dari berbagai pihak dan saya sudah pernah mengingatkannya," kata orang yang enggan disebut namanya.

Baca juga: Sebelum OTT KPK, Lampung Selatan Tiga Kali Dapat Penilaian Zona Merah

Sebelumnya, Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Selatan salah satu kabupaten berturut-turut mendapat peringatan peringatan zona merah dalam hal penerapan standar pelayanan publik.

"Sudah tiga kali berturut-turut mendapat peringatan zona merah dan hal ini sudah kami sampaikan secara langsung kepada bupati setempat," kata Nur Rakhman Yusuf pada Sabtu (28/7/2018).

Menurutnya, standar pelayanan publiknya buruk sangat memungkinkan adanya celah praktik pungutan liar dan korupsi didalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com