BATAM, KOMPAS.com - Taban Musadi alias Edi (30), yang ditemukan mengapung terikat tali berpemberat di waduk Sei Ladi Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (4/7/2018) lalu, diduga meninggal dunia disebabkan bunuh diri.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah koban dibunuh atau bunuh diri, yang jelas hasil otopsinya tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan," kata Kabid Dokkes RS Bhanyangkara Polda Kepri Kombes Pol Djarot Wibowo, Sabtu (7/7/2018).
Kepada Kompas.com Djarot mengaku hasil otopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhanyangkara Polda Kepri menunjukkan sama sekali tidak ada ditemukannya atau tanda-tanda kekerasan pada bagian dalam tubuh.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Terikat Tali Berpemberat
Kemudian, lanjut Djarot pada pemeriksaan laboratorium sederhana forensik menemukan diatome atau ganggang pada usapan paru.
"Dari temuan-temuan itu, korban dinyatakan masih hidup pada saat masuk ke dalam air Waduk Sei Ladi. Begitu juga dengan temuan diatome atau ganggang pada usapan paru, menunjukkan korban masih dalam keadaan bernapas pada saat masuk ke dalam air," jelas Djarot.
Selain itu, Djarot menambahkan dari hasil pemeriksaan luar yang ditemukan diantaranya luka terbuka dangkal pada bibir, luka lecet pada dagu, memar pada lutut kiri, luka lecet tekan melingkar pinggang dan tanda-tanda terendam dalam air, bukanlah luka akibat dianiaya atau tindak kekerasan.
"Dengan semua hasil itu, kami simpulkan sebab kematian korban adalah tenggelam. Ditemukannya diatome pada usapan paru menunjukkan korban masih dalam keadaan bernapas pada saat masuk ke dalam air dan luka-luka pada wajah dan bibir tidak signifikan untuk menimbulkan kematian," ujar Djarot.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Terikat Tali Berpemberat