PALEMBANG, KOMPAS.com - Massa pasangan yang kalah versi quick count di Kabupaten Muara Enim dan Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada serentak.
Mereka berunjuk rasa karena tidak puas dengan hasil hitung cepat sehingga menuntut PSU.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, adanya gejolak massa usai pilkada dengan menggelar aksi demo di kantor penyelenggara merupakan hal wajar.
Namun, dia mengimbau massa tetap tertib saat menyampaikan aspirasi. Jangan ada kericuhan yang dapat merugikan semua pihak.
Baca juga: Gerindra Klaim Sudrajat-Ahmad Syaikhu Juara Pilkada Jawa Barat 2018
“Unjuk rasa adalah hal yang wajar sebagai bentuk dinamika demokrasi. Tapi saya tegaskan untuk massa jangan ada intimidasi atau aksi kekerasan terhadap pihak lain,” kata Zulkarnain, Jumat (29/6/2018).
Adanya pergerakan massa, sambung Zulkarnain, membuat pihaknya mempertebal pengamanan seluruh kantor penyelenggara pemilu di daerah serta para pasangan calon.
“Jumlah anggota untuk pengamanan nanti ditambah, untuk antisipasi hal yang tak diinginkan. Saya ingatkan sekali lagi, jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak kriminal, saya tidak akan pandang bulu untuk diproses hukum,” tegas jenderal bintang dua ini.
Zulkarnain pun mengimbau kepada seluruh massa para pasangan calon yang ikut dalam Pilkada 2018 untuk menunggu hasil keputusan dari KPU sebagai penyelenggara.
“Jangan sampai terpancing isu-isu hoaks. Tunggu saja hasil dari KPU sampai perhitungan selesai,” imbuhnya.
Baca juga: Kemenangannya Terancam, Ridwan Kamil Tak Khawatir
Pasaca dua hari pencoblosan Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim, aksi demo dari para pendukung pasangan calon (paslon) yang kalah versi hitung cepat kembali berlanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.