Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di RS Hasan Sadikin Bandung, Petugas Datangi Pasien Untuk Gunakan Hak Pilih

Kompas.com - 27/06/2018, 08:06 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Meski tak memiliki daftar pemilih tetap (DPT) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tetap menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi pemilik suara dalan Pilkada Serentak 2018 ini.

TPS di RSHS terdiri dari TPS 24 (Statis) berlokasi di Gedung anggrek Lt 1, yang akan melayani penunggu pasien dan pegawai RSHS yang sedang berdinas pada saat pelaksanaan pemungutan suara. 

Sedangn TPS 31 (Mobile) akan melayani seluruh pasien yang ada di RSHS, baik itu Rawat Inap maupun IGD.

"Khusus TPS 31, petugas mendatangi langsung pasien di ruangannya masing-masing," kata Kepala Subbagian Humas & Protokoler RSHS, Reny Meisuburriyani dalam keterangannya, Rabu (27/6/2018).

Baca juga: Ada TPS Keliling, Pasien Rumah Sakit di Malang Bisa Ikut Mencoblos

Sesuai ketentuan dari KPU, masyarakat yang bisa menyoblos di kedua TPS ini adalah yang dapat memperlihatkan Formulir A5. Waktu pelaksanaan sendiri dilakukan pada pukul 07.00 – 13.00 WIB.

Kedua TPS yang berada di lingkungan Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi Bandung ini terdiri dari 18 personel KPPS yang seluruhnya merupakan pegawai RSHS yang telah mengikuti bimbingan teknis tentang pelaksanaan pemungutan suara, yang diselenggarakan oleh Kelurahan Pasteur.

Dengan adanya fasilitas TPS ini, masyarakat yang berada di RSHS dapat menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak ini.

"Semoga masyarakat dapat memilih pemimpin yang amanah dan membawa kemaslahatan bagi warganya," tutupnya.

Baca juga: Pilkada Serentak 27 Juni, Keluarga Korban KM Sinar Bangun Terancam Tak Mencoblos

Kompas TV Gelaran pilkada serentak yang bertepatan dengan momen piala dunia menginspirasi warga Dukuhan Nayu Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com