2.000 pengunjung
Berdasarkan data yang tercatat dari Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), rata-rata per hari, jumlah pengunjung yang berdatangan ke Masjid Menara Kudus mencapai sekitar 2.000 orang.
"Selain penasaran dengan bangunan Menara Kudus, pengunjung juga shalat, berziarah atau berwisata religi. Di samping itu mereka ingin belajar lebih dalam tentang ajaran-ajaran Sunan Kudus," ungkap Denny.
Baca juga: Kami Tidak Malu, Itu Anak Kami Pemberian Tuhan...
Selain menikmati suasana di masjid ini, para pengunjung, lanjut dia, ingin mengetahui sejarah dan pesan toleransi yang disampaikan Sunan Kudus.
"Strategi dakwah Sunan Kudus adalah suatu hal yang melampaui zamannya. Kenapa disebut demikian karena dakwah dengan mengusung nilai-nilai akulturasi saat itu belumlah jamak dipraktikkan di Indonesia pada umumnya," ujar Denny.
Yayasan, lanjut dia, akan terus berupaya untuk melestarikan nilai-nilai luhur ajaran Sunan Kudus, termasuk juga menjaga dan merawat peninggalan-peninggalan Sunan Kudus.
"Perawatan dan melestarikan Masjid Menara Kudus adalah tugas rutin kami. Saat Ramadhan kegiatan keagamaan seperti pengajian dan dakwah lebih ditingkatkan," kata Denny.
Baca juga: Menyerahkan Diri, atau Saya Cari Sampai Liang Kubur...
Moh Rosyid, Dosen IAIN Kudus, Pemerhati Sejarah, juga mengatakan bahwa bangunan Masjid Menara Kudus secara tidak langsung telah membuktikan bahwa ajaran Islam yang diajarkan oleh Sunan Kudus bersifat toleran.
"Pada Menara Kudus ciri khas Hindu tergambar di bodi bangunan dan ciri khas islam pada bagian atap. Di dalam masjid dan serambi masjid ada dua pura ciri khas Hindu yan dilestarikan. Ini membuktikan Sunan Kudus toleran dengan tidak memusnahkan ciri khas Hindu," kata Rosyid.
BERSAMBUNG: Kisah Masjid Menara Kudus yang Bikin Ciut Nyali Pejabat Nakal (3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.