Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik Anak Jaksa merupakan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kompas.com - 30/05/2018, 16:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Tim gabungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polres Kupang Kota menangkap dua penculik Richad Mantolas (4), Selasa (29/5/2018) malam.

Richad adalah putra dari Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dua pelaku yang ditangkap berinisial RK dan CN. RK adalah warga Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Sementara CN adalah warga TTU yang tinggal di Jakarta.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, pelaku RK saat ini sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota bersama CN.

Baca juga: Otak Penculikan Anak Jaksa di TTU adalah Seorang Perempuan

Anthon pun belum menjelaskan motif utama penculikan itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan masih dalami kasus ini untuk mengungkap motif penculikannya," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (30/5/2018).

Pelaku RK, pada 21 Maret 2018, ditetapkan sebagai tersangka kasus menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2016 oleh Kejaksaan Negeri TTU.

RK ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Desa Noenasi, Kecamatan Miomafo Tengah, MPA, dan mantan Sekretaris Desa Noenasi SO.

RK merupakan kontraktor. Ia menjadi penyuplai untuk proyek pembangunan satu ruas jalan baru sepanjang 1.300 meter yang dikerjakan secara swakelola.

Baca juga: Anak Jaksa di TTU Diduga Hilang Diculik Pria Bertopeng

Berdasarkan hasil hitungan Inspektorat dan Poltek Negeri Kupang, nilai kerugian dalam proyek itu sebesar Rp 400 juta.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan dua orang kepala desa sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri TTU Kundrat Mantolas mengatakan, dua kepala desa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2016.

Dua kepala desa tersebut adalah MPA (Kepala Desa Noenasi, Kecamatan Miomafo Tengah), dan YS (kepala Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah).

Kompas TV Sang paman sudah tiga kali melakukan percobaan penculikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com