Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Anggap Polemik Gaji Hanya untuk Melemahkan BPIP

Kompas.com - 29/05/2018, 14:59 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi tentang polemik dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di masyarakat saat ini. Menurut mantan Panglima TNI ini, polemik tersebut diembuskan untuk melemahkan BPIP.

“Ada upaya tertentu untuk melemahkan lembaga itu supaya tidak berfungsi,” kata Moeldoko saat ditemui di Gunung Puntang, Banjaran, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Selasa (29/5/2018).

Lebih lanjut Moeldoko menambahkan, Presiden tentunya tidak asal-asalab dalam membuat keputusan dan memiliki pertimbangan khusus dalam membentuk BPIP.

“Dalam kondisi masyarakat lagi kering persoalan ideologi, dimana ancaman radikalisme makin tinggi, badan itu sangat diperlukan. Jangan terus resisten terhadap keberadaan lembaga itu,” jelasnya.

Baca juga: Lawan Bibit Radikalisme, Konflik Politik Dinilai Harus Ditekan

Moeldoko mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua BPIP Yudi Latif. Menurut dia, kesulitan saat ini adalah menyosialisasikan keberadaan BPIP kepada masyarakat.

“Saya beberapa kali bertemu dengan pak Yudi Latif membicarakan bagaimana mengarusutamakan pancasila dengan berbagai media. Jadi yang menjadi masalah ada hambatan saat ini menyosialisasikan pancasila di media,” imbuhnya.

Moeldoko pun enggan lebih lanjut menanggapi perihal gaji besar yang diberikan pemerintah kepada petinggi-petinggi BPIP termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati berhak mendapatkan gaji sebesar Rp.112 juta setiap bulannya.

“Saya pikir menteri keuangan pasti punya standar. Saya enggak mau menjawab itu,” tuturnya. 

Baca juga: Jokowi Tegaskan Gaji Megawati cs Sudah Dikalkulasi, Tidak Kebesaran

Kompas TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian hak keuangan kepada anggota BPIP tidak seluruhnya merupakan gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com