MALANG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (15/5/2018) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB.
Berdasarkan informasi, terduga teroris yang ditangkap adalah SA (Syamsul Arif) alias Abu Umar (37) dan istrinya WMW (Wahyu Mega Wijayanti) (40).
Keduanya tinggal di rumah kontrakan yang ada di Perumahan Banjararum Asri Blok BB nomor 9 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: Menag Benarkan Istri Terduga Teroris di Sidoarjo adalah PNS Kemenag
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul," katanya melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi tentang informasi penangkapan terduga teroris.
Barung menyabutkan, penangkapan hanya dilakukan terhadap SA atau Abu Umar.
"Suaminya," imbuhnya masih melalui pesan tertulis.
Baca juga: 2 Terduga Teroris yang Tertangkap di Palembang, Berencana Serang Mako Brimob
Sementara itu, rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris itu terlihat kosong. Pintu depan maupun pintu belakang terkunci rapat. Di pintu bagian depan terlihat ada tanda - tanda kerusakan.
Dibagian belakang rumah terdapat sepeda motor Supra nopol AG 3727 MJ dan sepeda motor metic nopol N 3586 TBA.
Fatmawati, warga setempat mengatakan, terduga teroris itu baru dua bulan tinggal di rumah kontrakan itu. Selama tinggal di sana, satu keluarga itu jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
Baca juga: Tetangga Sebut Terduga Teroris Anton Pribadi yang Tertutup
"Saya juga tidak jelas. Tidak jelas wong tidak pernah ngomong sama warga. Orangnya tertutup," katanya.
Menurutnya, ada tiga orang di rumah itu. Selain suami istri, di rumah itu juga terdapat seorang anak.